DPR dan Presiden Prabowo Didesak Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Pasca Mundurnya Kepala BAIS TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.(Foto: Dok/judi.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) pasca mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Letjen Yudi Abrimantyo.
Desakan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta seperti dikutip pada Jumat (27/3/2026).
Dia mengatakan, mundurnya Kepala BAIS TNI itu yang disebut sebagai ‘bentuk tanggung jawab’ kental bernuansa politis dan non-yuridis.
“Karena itu kasus ini harus dipertanggungjawaban secara yuridis di peradilan umum,” ujarnya.
Ia menyatakan agar TPF lebih efektif sebaiknya DPR membentuk TPF melibatkan Komisi I dan III.
Dia khawatir tanpa peran maksimal DPR maka kasus ini berisiko berhenti di tengah jalan.
“Pembentukan TPF ini sudah sangat mendesak agar penyelidikan berjalan objektif dan imparsial,” tuturnya.
Ia menambahkan, negara harus memproses kasus ini di peradilan umum, bukan peradilan militer. Hal itu sesuai Tap MPR No. VII/2000 dan UU TNI bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum wajib tunduk pada peradilan umum.
Pelaku Anggota BAIS TNI
Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026) mengungkapkan, pihaknya telah menangkap empat pelaku terduga penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tetapi dari Denma BAIS TNI,” katanya.
Selanjut dia mengungkapkan, tiga dari empat terduga pelaku itu berpangkat perwira. Keempatnya adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES.
“Mereka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan guna mengetahui motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,” ia menyatakan.
Seperti diketahui Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus mendapatkan serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam.
Kejadian itu berlangsung seusai korban melakukan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibatnya, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada tubuh bagian terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Hasil pemeriksaan rumah sakit menyebutkan bahwa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar