Pemkab Minahasa Puji Kepatuhan PBB 100 Persen Desa Pulutan, Ajak Desa Lain Segera Menyusul
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Ini prestasi pertama di tahun 2026. Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen.
Menjadi desa pertama di Kabupaten Minahasa yang mencatatkan capaian tersebut.
Atas keberhasilan ini, apresiasi langsung datang dari pimpinan daerah.
Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, dan Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi memberikan pujian kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Pulutan.
Termasuk kepada seluruh masyarakat yang telah patuh memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Bupati Robby Dondokambey berharap prestasi Desa Pulutan tidak berhenti di sini.
Keberhasilan ini harus menjadi motivasi. Khususnya bagi desa dan kelurahan lain di Minahasa yang saat ini masih dalam proses pelunasan PBB.
Salah satu solusinya adalah memaksimalkan sarana digital, aplikasi Sikamang.
Waktu terus berjalan. Masyarakat diimbau untuk segera melunasi PBB mereka. Batas waktu pembayaran dipatok hingga 31 Oktober 2026.
Pelunasan ini penting demi mendukung kenaikan pendapatan asli daerah, yang ujungnya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati juga meminta pemerintah desa dan kelurahan terus mengintensifkan sosialisasi agar kesadaran wajib pajak makin meningkat.
Lalu, bagaimana kesiapan sistemnya?
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP, memastikan aplikasi Sikamang terus dikembangkan demi mempermudah pelayanan masyarakat.
Saat ini, aplikasi Sikamang sudah terintegrasi dengan layanan pembayaran Pos Pay. Dalam waktu dekat, jangkauannya akan diperluas.
Layanan ini akan terhubung dengan perbankan Bank SulutGo (BSG) serta jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Pilihan pembayaran bagi masyarakat pun makin banyak.
Kemudahan lain juga ditawarkan. Wajib pajak kini sudah bisa mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri. Praktis. Tidak perlu lagi datang ke kantor.
Bapenda Minahasa tidak mau pasif. Mereka akan melakukan sosialisasi langsung ke setiap kecamatan melalui program door to door untuk mengenalkan aplikasi ini kepada masyarakat.
Sejauh ini, respons masyarakat cukup baik. Sejak dilaksanakan soft launching, jumlah pengguna aplikasi Sikamang telah mendekati seribu wajib pajak.
Kini, pemerintah daerah memasang target baru: grand launching aplikasi harus terlaksana sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Minahasa tahun 2026.
Sikamang memang bukan hanya soal PBB. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi terhadap 13 jenis objek pajak daerah.
Layanan pun dijanjikan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Ini adalah komitmen Pemkab Minahasa dalam mendukung program digitalisasi, khususnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan masyarakat.(*)
- Penulis: Anes Walean
