Sekda Lynda Watania: Peredaran Obat dan Makanan Ilegal seperti ‘Gunung Es’, Butuh Penanganan Terpadu
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekdakab Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi (Berdiri) saat menyampaikan sambutan. (Foto: Dok/intana.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TONDANO, INTANA.NEWS – Peredaran obat terlarang dan makanan ilegal di Kabupaten Minahasa dinilai ibarat fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan tampak kecil, padahal akar masalah di bawahnya jauh lebih besar.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Minahasa Lynda D. Watania saat membuka rapat Monitoring dan Evaluasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Yama Resort, Tondano, Rabu (7/10/2026).
Menghadapi persoalan tersebut, Sekda Lynda menyatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat sinergi lintas sektor bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.

Menurutnya, penanganan masalah ini tidak dapat hanya mengandalkan BPOM atau Dinas Kesehatan semata, melainkan butuh keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Peredaran barang ilegal ini juga berpotensi mengganggu penyiapan generasi muda dalam menyongsong bonus demografi pada tahun 2045.
Tanpa pencegahan dan pengelolaan sejak dini, generasi muda yang seharusnya menjadi pilar pembangunan justru berisiko menjadi beban bagi negara.
Secara demografis dan geografis, Minahasa memiliki jumlah penduduk terbesar kedua di Sulawesi Utara setelah Manado, serta wilayah terluas yang mencakup daratan, pesisir, lembah, hingga pegunungan.
Menurutnya, Keragaman dan luasnya bentang alam tersebut menjadi tantangan tersendiri karena berpotensi menjadi celah peredaran obat terlarang maupun makanan ilegal yang tidak terpantau.

Guna mengantisipasi celah tersebut, Pemkab Minahasa mengoptimalkan Satgas yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Satpol PP, unsur pers/media massa, serta lembaga penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan.
“Sektor perdagangan mengawasi peredaran barang di toko, warung, UMKM, hingga ritel modern, sedangkan Kominfo dan media berperan menyebarluaskan edukasi bahaya obat terlarang,” kata Sekda Lynda Watania.
Langkah terpadu ini sekaligus mendukung visi pembangunan daerah di sektor pariwisata dan investasi.
“Kondisi daerah yang aman dan bebas dari peredaran obat terlarang serta makanan ilegal menjadi syarat penting untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan maupun investor yang akan menanamkan modal di Minahasa,” tambahnya. (nes)

Saat ini belum ada komentar