Optimalkan PAD, Bapenda Minahasa dan Kantor Pertanahan Integrasikan NIB dan NOP
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Bapenda Minahasa menandatangani perjanjian kerja sama integrasi NIB dan NOP guna optimalisasi PAD.(Foto: Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.news – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa bersama Kantor Pertanahan memperkuat sinergi tata kelola data melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemadanan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Hal ini sejalan dengan arah kebijakan kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP. dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa, Alfrits Youce Opit, bersama Kepala Bapenda Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung. Selasa (8/9/2026).
Kolaborasi ini dirancang untuk menyatukan basis data pertanahan dan perpajakan daerah agar lebih akurat, terintegrasi, dan transparan.
Melalui pemadanan NIB dan NOP, kedua instansi berkomitmen meningkatkan efektivitas pelayanan publik, meminimalisasi ketidaksesuaian data kepemilikan, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Minahasa.
Kegiatan yang berlangsung di kantor pertanahan setempat ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat administrator serta pegawai dari kedua instansi. (*)

Saat ini belum ada komentar