Ahmad Sahroni Angkat Bicara, Blak-blakan Membantah Dirinya Diperas Lantaran Perkara di KPK
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.(Foto:Dok/sapos.co,id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Akhirnya Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni angkat bicara terkait pemerasan yang dilakukan empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Politisi Partai NasDem itu sontak membantah pemerasan yang dialaminya terkait dengan upaya pengurusan perkara.
“Bukan (pengurusan perkara). Dia (pelaku) meminta uang dengan alasan untuk dukungan agenda pimpinan KPK,” kata Ahmad Sahroni seperti dikutip dari tempo.co pada Jumat (10/4/2026).
Dia mengeklaim orang yang mengatasnamakan KPK meminta uang dengan alasan uang dukungan.
Ia selanjutnya menjelaskan pemerasan itu terjadi pada Senin (6/4/2026) pagi. Ketika itu Ahmad Sahroni tengah memimpin rapat dengar pendapat dengan sejumlah pakar membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Tiba-tiba seorang perempuan yang mengaku berasal dari KPK meminta bertemu dengannya.
“Jadi saya keluar rapat dulu untuk ketemu. Dia bilang diutus pimpinan KPK untuk menyampaikan pesan,” tuturnya.
Menurut dia, perempuan bernama Dewi itu tidak membawa surat perintah atau surat keterangan yang mengatasnamakan KPK.
Untuk meyakinkan Sahroni, dia hanya meminta agar dia mengonfirmasi permintaan dana itu ke pimpinan KPK.
Sahroni lalu menelepon pimpinan KPK untuk mengonfirmasi permintaan dana itu. Setelah mengetahui permintaan itu palsu, Sahroni kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/42026).
Sebelumnya, Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta pada Jumat (10/4/2026) membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam.
“Benar korban (Ahmad Sahroni) merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut,” katanya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/4/2026) membenarkan aksi pemerasan oleh empat orang yang mengaku pegawai KPK.
Ia mengatakan, para pelaku menggunakan modus penipuan yang terorganisir. Mereka mengaku sebagai orang suruhan pimpinan lembaga antirasuah demi menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.
Dia selanjutnya mengungkapkan, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta berhasil menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.
“Ternyata aksi nekat itu sudah sering dilakukan. Modusnya mereka mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” Budi Prasetyo menyebutkan.
Ia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang nilainya mencapai sekitar Rp 270 juta hingga Rp 300 juta.(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar