Ansye Taniowas Jemput Aspirasi Warga Kakas Barat
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Ansye Taniowas, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat. Agenda tersebut dihadiri oleh sepuluh Hukum Tua sebelum rapat koordinasi kecamatan dimulai.
Persoalan jaminan kesehatan menjadi aspirasi utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut.

Ansye Taniowas (Foto: intana.news)
Sejumlah warga mengeluhkan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah. Kondisi ini memaksa mereka beralih menjadi peserta mandiri.
”Warga berharap pemerintah kembali mengaktifkan bantuan iuran BPJS bagi mereka,” ujar Ansye.
Selain kesehatan, warga juga mengusulkan bantuan pemasangan listrik baru bagi keluarga tidak mampu.
Ansye menjelaskan bahwa bantuan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Warga yang terdaftar berhak mendapatkan pemasangan listrik dengan daya 450 KWH.
Kondisi infrastruktur fisik turut menjadi perhatian serius para peserta reses.
Warga memperhatikan kerusakan jalan yang menghubungkan Desa Panasen dan Desa Kalawiran.
Kerusakan ini dipicu oleh cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi belakangan ini.
Pemerintah desa pun mengusulkan pembangunan jembatan mini di titik kerusakan tersebut.
Fasilitas ini berfungsi mengalihkan aliran air agar tidak lagi merusak badan jalan.
Sementara itu, warga Desa Touliang mengusulkan pemasangan paving block pada akses sekolah.
Jalan tersebut sering banjir dan becek saat musim hujan tiba. “Kondisi ini sangat menghambat aktivitas belajar anak-anak sekolah,” tambahnya.
Desa Bukittinggi menyampaikan aspirasi terkait penanganan pemecah ombak yang belum tuntas.
Sebagai desa wisata dan nelayan, mereka memerlukan perlindungan pesisir sepanjang satu kilometer lagi.
Terkait pengelolaan wisata, Ansye mendorong desa segera merancang Peraturan Desa (Perdes).
Aturan ini penting sebagai payung hukum untuk pemungutan biaya masuk wisata.

Ia menyarankan agar pengelolaan dana tersebut difokuskan pada infrastruktur dan keamanan pengunjung.
Menutup rangkaian reses, Ansye memaparkan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami efisiensi.
Anggaran APBD Minahasa terkoreksi dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,1 triliun.
Penurunan ini terjadi akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menyebabkan penundaan sejumlah proyek fisik yang telah direncanakan sebelumnya.
Namun, Ansye memastikan aspirasi masyarakat akan tetap diperjuangkan secara maksimal.
Ia berkomitmen meneruskan usulan strategis warga kepada rekan-rekan di DPRD Provinsi Sulut. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar