Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Sindir Aparat dengan Kasus Terpidana Silfester Matutina

Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Sindir Aparat dengan Kasus Terpidana Silfester Matutina

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

intana.news/ – Polisi hari ini telah menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Ternyata dua tersangka dari delapan tersangka itu adalah Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Apa tanggapan keduanya atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tersebut?

Roy Suryo yang pakar telematika tersebut di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (7/11/2025) menanggapi dengan enteng-enteng saja.

Ia menyatakan menyerahkan proses hukum ini kepada kuasa hukumnya.

“Saya senyum. Saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak untuk semua yang ke-7 orang lain untuk tetap tegar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia malah membandingkan kasusnya dengan terpidana Silfester Matutina yang hingga ini belum dipenjara.

Seperti diketahui Silfester telah divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019 atas kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

Roy Surya selanjutnya menyatakan, di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja bahkan sudah enam tahun inkrahnya tetapi yang bersangkutan masih bisa bebas melenggang dan menghina orang di Indonesia.

Dia meminta aparat penegak hukum bersikap adil tanpa pandang bulu. Dia berharap agar aparat mengeksekusi seseorang yang telah berstatus terpidana dulu ketimbang terburu-buru mengamankan seorang berstatus tersangka.

Sementara itu tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) lainnya yakni Rismon Sianipar menyatakan pihaknya bakal melakukan perlawanan terkait penetapan status tersangkanya.

Ia mengatakan, penetapan tersebut seperti sebuah permainan di mana prosesnya tidak sesuai aturan. Dia menyebutkan hingga detik ini tidak ada ijazah asli Jokowi yang ditampilkan ke publik untuk menjawab polemik.

“Jadi ini seperti gelar perkara main-main, sama seperti gelar perkara khusus yang kita hadiri dan Ditjen Pidum hanya berani menampilkan foto versi digital dan gelar perkara khusus tidak ditampilkan,” tuturnya.

Hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik pada kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Sedangkan, klaster kedua berinisial RS, RHS dan TT.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyatakan hal itu dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).

Dia menyebutkan, tersangka klaster pertama dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sedangkan tersangka dalam klaster kedua dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR Puan Maharani: Buang Pola Pikir ‘Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Harus Dipermudah’

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (4/11/2025) ini kembali memulai masa persidangan tahun sidang 2025-2026. Pembukaan masa sidang kedua ini dilakukan setelah para wakil rakyat di  Senayan itu menjalani reses sejak 3 Oktober lalu. Selama reses, legislator bekerja di luar gedung DPR dan menjumpai konsituennya di daerah pemilihan  masing-masing. Ketika membuka masa persidangan […]

  • Menebak Motif Politik Budi Arie Setiadi Berniat Merapat ke Partai Gerindra

    Menebak Motif Politik Budi Arie Setiadi Berniat Merapat ke Partai Gerindra

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INTANANEWS — Apa sebenarnya motif politik Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi berencana merapat ke Partai Gerindra? Memang sih yang paling tahu soal itu hanya seorang Budi Arie Setiadi yang pernah di-reshuffle dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Niat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu diungkapnya […]

  • Kalapas Tondano Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-597 Minahasa

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 1
    • 0Komentar

    intana.news/ – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rabu (5/11/2025). Kehadiran Kalapas Tondano tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Minahasa ke-597 Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wale Ne Tou Minahasa. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, dan […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Polisi telah menetapkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Di antaranya adalah Roy Suryo, Dr Tifa Tifauziah, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Ketiga tersangka tersebut dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan hal itu pada […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Sekda Minahasa Lynda Watania, Satu-satunya ASN Raih Pangkat IV/e Jalur Prestasi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 3
    • 0Komentar

    intana.news/ – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., baru-baru ini mengukir sejarah dalam birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ke Golongan IV/e atau Pembina Utama, sebuah tingkatan karier tertinggi dan paling prestisius dalam struktur kepegawaian ASN di Indonesia. Pencapaian ini menempatkan Dr. Watania, […]

expand_less