Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Jangan Sampai Terjadi ‘Abuse of Power’

Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Jangan Sampai Terjadi ‘Abuse of Power’

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (6/4/2026) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar pidana di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasyirul Falah Amru mengatakan agar pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan secara matang sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Ia mempertanyakan: “Apakah semua lembaga yang melakukan penyidikan dan penyelidikan itu berhak melakukan perampasan aset? Satu itu.”

Terkait hal itu, dia berpendapat perlunya pengaturan hukum acara tersendiri dalam RUU tersebut agar lebih terarah.

Selain itu, perlu dibikin semacam hukum acara tersendiri? Lex specialis.

“Karena kalau kita lihat dari KUHAP ataupun Undang-Undang TPPU, itu kok kayaknya kurang cukup. Kalau misalkan ini dibikin lex specialis, itu mungkin akan lebih tertata dan sangat lebih terarah,” ia menyatakan.

Nasyirul Falah Amru juga menyoroti pentingnya kejelasan mengenai kebutuhan putusan pengadilan sebelum dilakukan perampasan aset, dengan merujuk pada jaminan hak milik dalam konstitusi.

“Saya ingin menanyakan apa wajib ada putusan peradilan untuk dilakukan perampasan aset? Pasal 28H ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan, setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun,” ucapnya.

Aspek tersebut katanya harus dipertimbangkan secara matang agar tidak bertentangan dengan konstitusi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Nah, ini supaya juga tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, makanya juga harus dipikirkan secara matang,” katanya.

Nasyirul Falah Amru menambahkan, pengaturan yang jelas diperlukan agar praktik penegakan hukum tidak menimbulkan kecurigaan di publik.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buah Keseriusan dan Keikhlasan, Gudep Spensa Tondano Segel Juara Umum Lomba Pramuka

    Buah Keseriusan dan Keikhlasan, Gudep Spensa Tondano Segel Juara Umum Lomba Pramuka

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 3Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka SMP Negeri 1 Tondano (Spensa) sukses membuktikan dominasinya dengan menyabet gelar Juara Umum pada ajang kompetisi kepramukaan antar sekolah. ​Keberhasilan ini dicapai setelah kontingen Spensa menyapu bersih gelar di berbagai cabang lomba yang dipertandingkan. Dari lima kategori perlombaan, anak-anak asuhan Kepala SMPN 1 Tondano sekaligus Ketua Majelis […]

  • Polsek Kakas dan Tim Inafis Polres Minahasa Olah TKP Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan Desa Toulimembet

    Polsek Kakas dan Tim Inafis Polres Minahasa Olah TKP Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan Desa Toulimembet

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa bersama Polsek Kakas mendatangi dan melakukan Tindak Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) atas ditemukannya kerangka manusia di sebuah gubuk perkebunan area Blok, Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Selasa (11/8/2026). ​Langkah cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kakas Ipda Daniel Pangau, S.H., didampingi personel Polsek […]

  • Minahasa Rayakan Hari Jadi ke-597, Bupati Robby Dondokambey Soroti Capaian dan Visi Pariwisata

    Minahasa Rayakan Hari Jadi ke-597, Bupati Robby Dondokambey Soroti Capaian dan Visi Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, merayakan Hari Jadi ke-597 dengan menggelar upacara bendera di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Tondano, Rabu (5/11/2025). Momen penting ini ditandai dengan penyerahan kenaikan pangkat luar biasa bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penghargaan kepada desa berprestasi dalam pelunasan pajak. Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., M.A.P. bertindak sebagai […]

  • Pesan Prabowo dari Lembah Tidar

    Pesan Prabowo dari Lembah Tidar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MAGELANG, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto memilih Kompleks Akademi Militer Magelang untuk menemui para pimpinan legislatif. Ia memberikan pengarahan langsung pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD), Sabtu (18/04/2026). Momentum ini menjadi sangat penting bagi perjalanan visi Asta Cita ke depan. ​Sebanyak 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia berkumpul di Lembah Tidar. Acara ini berlangsung maraton […]

  • Pemerataan Pembangunan Minahasa, dari Bukit Kasih hingga Internet Gratis

    Pemerataan Pembangunan Minahasa, dari Bukit Kasih hingga Internet Gratis

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pembangunan di Kabupaten Minahasa tidak boleh tertumpuk di satu titik. Prinsipnya harus merata. Itulah komitmen yang ditegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa saat ini. Seluruh wilayah harus merasakan sentuhan APBD. ​Minggu (29/3/2026), Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang hadir di tengah jemaat. Ia mengikuti ibadah syukur HUT ke-27 GMIM Wilayah Kawangkoan 2. Lokasinya di Jemaat […]

  • SETARA Institute: Presiden Harus Bertanggung Jawab, TNI Alat Pertahanan Negara Bukan Tameng Koruptor

    SETARA Institute: Presiden Harus Bertanggung Jawab, TNI Alat Pertahanan Negara Bukan Tameng Koruptor

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Dugaan tindakan beberapa anggota TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya merupakan peristiwa yang sangat serius. Apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan […]

expand_less