Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Persoalkan Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Membantah Hari Ini Lapor ke Bareskrim

Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Persoalkan Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Membantah Hari Ini Lapor ke Bareskrim

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANANEWS – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan bahwa dirinya mendanai pihak tertentu mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Bantahan JK tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu (5/4/2026).

Terkait hal itu, Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Dia menyatakan, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Sebelumnya, beredarnya informasi di platform digital yang menyebutkan bahwa JK itu dituding memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” kata JK.

Dia menyatakan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan Menteri. Hanya sebatas itu dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut.

Pertemuan JK dengan Roy Suryo terjadi di kediamannya pada bulan Ramadaan lalu dan itu juga dihadiri sejumlah akademisi dan professional. Pertemuan itu berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

“Mereka yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. Saya pastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi,” tuturnya.

Ia menambahkan, pertemuan itu terbuka dan hasil diskusi itu hanya saran untuk kebijakan.”Dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” JK menambahkan.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 1
    • 0Komentar

    intana.news/ – Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya mulai hari ini aktif Kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam putusan menyebutkan, keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR. Putusan MKD DPR tersebut […]

  • Apel Kerja, Bupati Minahasa Ingatkan Jajaran soal Peningkatan Pelayanan Publik

    Apel Kerja, Bupati Minahasa Ingatkan Jajaran soal Peningkatan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Apel Kerja jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengingatkan pentingnya penguatan komitmen pelayanan publik yang responsif dan perluasan cakupan jaminan sosial bagi masyarakat. ​ Apel kerja yang dihadiri oleh jajaran Wakil Bupati Vanda Sarundajang, […]

  • Batas Akhir 31 Maret, KPK Sebut 94.542 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

    Batas Akhir 31 Maret, KPK Sebut 94.542 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Hingga Kamis (26/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 94.542 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. Sementara yang sudah melapor mencapai 337.340 PN atau WL. Batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 480
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Dukung Program Gizi Nasional, Danramil Amurang Hadiri Peresmian SPPG di Desa Lapona

    Dukung Program Gizi Nasional, Danramil Amurang Hadiri Peresmian SPPG di Desa Lapona

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 21
    • 0Komentar

    ​INTANANEWS – Danramil 1302-14/Amurang, Lettu Inf Jantje M. Wulur, menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini berlangsung di Desa Lapona, Kecamatan Amurang Timur, Jumat (27/3/2026). ​Lettu Inf Jantje hadir mewakili Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S. Acara ini merupakan langkah nyata mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto. Sebanyak 60 tamu undangan mengikuti […]

  • Babinsa Ratahan Evakuasi Jenazah Lansia di Kelurahan Nataan

    Babinsa Ratahan Evakuasi Jenazah Lansia di Kelurahan Nataan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Babinsa Koramil 1302-11/Ratahan Kopda Fadli Kamari mendatangi lokasi penemuan mayat pada Sabtu (28/3/2026). Warga menemukan jenazah Salem Yopi Lombo (72) di dalam rumahnya. Lokasi kejadian berada di Lingkungan II, Kelurahan Nataan, Kecamatan Ratahan. ​Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan warga sekitar. Masyarakat mencium bau tidak sedap sejak Jumat (27/3/2026). Selanjutnya, saksi Sri Suryaman […]

expand_less