Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Persoalkan Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Membantah Hari Ini Lapor ke Bareskrim
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.(Foto:Dok/tim media JK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan bahwa dirinya mendanai pihak tertentu mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Bantahan JK tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu (5/4/2026).
Terkait hal itu, Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.
Dia menyatakan, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Sebelumnya, beredarnya informasi di platform digital yang menyebutkan bahwa JK itu dituding memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar.
“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” kata JK.
Dia menyatakan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan Menteri. Hanya sebatas itu dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut.
Pertemuan JK dengan Roy Suryo terjadi di kediamannya pada bulan Ramadaan lalu dan itu juga dihadiri sejumlah akademisi dan professional. Pertemuan itu berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
“Mereka yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. Saya pastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pertemuan itu terbuka dan hasil diskusi itu hanya saran untuk kebijakan.”Dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” JK menambahkan.(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar