Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANANEWS – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji kelar menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026) sore.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakan waktu sekitar 3 jam untuk memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji mulai diperiksa sekitar pukul 13.15 WIB dan usai sekitar pukul 16.25 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut Cholil Qoumas dicegat awak media ogah bicara banyak.

Ia hanya berkata singkat: “Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi tolong tanyakan ke penyidik, jangan saya. Saya capek mas, harus istirahat nih.”

Setelah itu, dia langsung digiring ke mobil tahanan untuk kembali masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Terkait pemeriksaan hari ini, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menggali keterangan terkait peran Yaqut Cholil Qoumas termasuk peranan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penyidik KPK juga mencecar Yaqut Cholil Qoumas soal dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, usai kembali berstatus sebagai tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026).

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dengan demikian status tahanan rumah telah berubah menjadi tahanan Rutan KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-27 GMIM Wilayah Kawangkoan 2, Vanda Paparkan Sederet Proyek Strategis Pemkab Minahasa

    HUT Ke-27 GMIM Wilayah Kawangkoan 2, Vanda Paparkan Sederet Proyek Strategis Pemkab Minahasa

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 60
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menekankan pentingnya peran strategis gereja sebagai mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri ibadah syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 GMIM Wilayah Kawangkoan 2 yang dipusatkan di Jemaat GMIM Imanuel Ranolambot, Minggu (29/3/2026). ​Ibadah yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Ketua GMIM Wilayah Kawangkoan […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Tim Advokasi Demokrasi Sebut Pergantian Kepala BAIS TNI Tidak Selesaikan Kasus Penyiraman Air Keras  Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Tim Advokasi Demokrasi Sebut Pergantian Kepala BAIS TNI Tidak Selesaikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Mabes TNI menegaskan Letjen TNI Yudi Abrimantyo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan itu terkait peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun menurut Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pergantian Kepala BAIS TNI itu memunculkan kesan adanya […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 286
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Komisioner Komnas HAM Kunjungi Andrie Yunus, Sebut Pemulihan Korban Penyiraman Air Keras Itu Butuh Waktu Dua Tahun

    Komisioner Komnas HAM Kunjungi Andrie Yunus, Sebut Pemulihan Korban Penyiraman Air Keras Itu Butuh Waktu Dua Tahun

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin P. Siagian pada Kamis (26/3/2026) mengunjungi aktivis KontraS, Andrie Yunus di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Usai mengunjungi korban penyiraman air keras diduga dilakukan oleh empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) itu, dia menyatakan bahwa pemulihan Andrie Yunus butuh waktu […]

expand_less