Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

Kelar Diperiksa 3 Jam di KPK, Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas: “Saya Capek Harus Istirahat Nih”

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji kelar menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026) sore.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakan waktu sekitar 3 jam untuk memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji mulai diperiksa sekitar pukul 13.15 WIB dan usai sekitar pukul 16.25 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut Cholil Qoumas dicegat awak media ogah bicara banyak.

Ia hanya berkata singkat: “Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi tolong tanyakan ke penyidik, jangan saya. Saya capek mas, harus istirahat nih.”

Setelah itu, dia langsung digiring ke mobil tahanan untuk kembali masuk Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Terkait pemeriksaan hari ini, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menggali keterangan terkait peran Yaqut Cholil Qoumas termasuk peranan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penyidik KPK juga mencecar Yaqut Cholil Qoumas soal dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, usai kembali berstatus sebagai tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026).

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dengan demikian status tahanan rumah telah berubah menjadi tahanan Rutan KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Penganiayaan Terhadap Perempuan

    Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Penganiayaan Terhadap Perempuan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Resmob Polres Minahasa, Kamis (16/01) 2024, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (25) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SM (25) di Kecamatan Tondano Timur. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos., membenarkan bahwa pihaknya […]

  • Besok, KPK Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Disebut Bakal Ada Tersangka Baru

    Besok, KPK Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Disebut Bakal Ada Tersangka Baru

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Senin (30/3/2026) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyampaikan perkembangan kasus pengusutan dugaan korupsi kuota haji dengan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan hal itu pada Minggu (29/3/2026). “Pada hari Senin besok akan kami sampaikan,” katanya. Ditanya lebih jauh, dia tidak […]

  • Polres Minahasa Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku KDRT di Tondano

    Polres Minahasa Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku KDRT di Tondano

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 28
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Tim URC Resmob Polres Minahasa menangkap seorang mahasiswa berinisial NRM (20) karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan berinisial VS (17) di Kecamatan Tondano Barat, Minggu (7/6/2026) sore. Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa hukum hadir untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi. ​Penangkapan tersebut dipimpin langsung […]

  • Kawal Pemilihan Hukum Tua, Polres Minahasa Siagakan Personel

    Kawal Pemilihan Hukum Tua, Polres Minahasa Siagakan Personel

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 24
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Polres Minahasa menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, Senin (15/6/2026). Hal ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan seluruh personel serta sarana pendukung menjelang pemungutan suara. Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. memimpin upacara yang berlangsung di halaman Polres Minahasa. Melalui amanatnya, AKBP Steven menegaskan bahwa pelaksanaan apel […]

  • Pimpin Penyerahan Kurban Iduladha, Wabup Vanda Tegaskan Komitmen Toleransi Daerah

    Pimpin Penyerahan Kurban Iduladha, Wabup Vanda Tegaskan Komitmen Toleransi Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 19
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan belasan hewan kurban kepada umat muslim di halaman belakang Kantor Bupati Minahasa, Senin (25/5/2026). Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan camat se-Kabupaten Minahasa. ​Dalam sambutan Bupati Minahasa Robby Dondokambey yang dibacakan Vanda, pemerintah daerah menggarisbawahi pentingnya nilai […]

  • Bupati Minahasa Robby Dondokambey memberikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Tondano.

    Susun RKPD 2027, Pemkab Minahasa Prioritaskan Aspirasi Publik

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 69
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Jumat (27/3/2026) di Ruang Sidang Kantor Bupati. Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengatakan bahwa perencanaan tahun ini harus menjadi jawaban atas kebutuhan riil masyarakat. ​”RKPD Tahun 2027 menjadi kunci perumusan program pembangunan,” ujarnya. Karena itu, lanjut dia, […]

expand_less