Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Nasib RUU Perampasan Aset Makin Tidak Jelas, Begini Jawaban Ketua DPR Puan Maharani

Nasib RUU Perampasan Aset Makin Tidak Jelas, Begini Jawaban Ketua DPR Puan Maharani

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

intana.news/ – Entah sampai kapan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset bakal dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Faktanya hingga kini RUU tersebut belum juga disentuh. Padahal, Komisi III DPR telah menginisiasi agar RUU itu masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025 ini.

Apa tanggapan Ketua DPR Puan Maharani terkait hal itu?

Ditemui awak media di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (6/11/2025), Puan menyatakan, hingga sekarang ini DPR masih terus menerima masukan dari berbagai pihak sebelum memulai pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dia selanjutnya mengatakan, masukan publik sangat penting agar pembahasan RUU tersebut tidak tumpang tindih dengan aturan lain.

“Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain. Jadi kita tetap terima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan hal tersebut,” politisi PDI Perjuangan itu menambahkan.

(RUU) Perampasan Aset merupakan sebuah usulan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan efektif dalam proses penyitaan dan perampasan aset yang berasal dari tindak pidana.

Latar belakang RUU ini adalah untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta pencucian uang.

RUU ini secara utama bertujuan untuk mengatasi permasalahan kerugian negara yang signifikan akibat kejahatan tersebut dan memfasilitasi pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara.

Motivasi utama penyusunan RUU Perampasan Aset adalah untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta mengembalikan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.

RUU ini bertujuan untuk merampas aset yang diduga hasil tindak pidana atau digunakan sebagai sarana tindak pidana, tanpa perlu menunggu putusan pengadilan pidana.(nor)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INTANANEWS.ID Kini Bertransformasi Menjadi INTANA.NEWS: Lebih Ringkas, Lebih Cepat!

    INTANANEWS.ID Kini Bertransformasi Menjadi INTANA.NEWS: Lebih Ringkas, Lebih Cepat!

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Redaksi portal berita INTANA NEWS secara resmi mengumumkan perpindahan alamat domain dari semula intananews.id menjadi intana.news. ​Perubahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus bertransformasi di era digital di bawah naungan PT Media Intana Kawanua. Dengan alamat baru yang lebih ringkas dan modern, kami ingin memudahkan pembaca setia dalam mengakses informasi terkini, […]

  • Pemkab Minahasa Klaim TPP ASN Sah, Semua Mekanisme Sudah Sesuai Aturan 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 3
    • 0Komentar

    intana.news/ – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menegaskan dasar hukum dan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai ketentuan. Klaim ini disampaikan untuk menepis kabar yang beredar dan memastikan TPP ASN memiliki kepastian hukum. Pemkab Minahasa menyatakan pemberian TPP berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 […]

  • Babinsa Kodim 1302/Minahasa Pantau Awal Pembangunan Jembatan di Ratahan Timur

    Babinsa Kodim 1302/Minahasa Pantau Awal Pembangunan Jembatan di Ratahan Timur

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INTANANEWS — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1302/Minahasa, Praka Dendi Saputra, mengawal langsung pembangunan infrastruktur di wilayah binaan. Ia memantau pembangunan jembatan di Desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (6/4/2026). ​Jembatan yang melintasi Sungai Abuang ini memiliki rencana ukuran 10 meter x 3 meter. Pihak pelaksana menggunakan konstruksi beton untuk menjamin […]

  • Pemkab Minahasa Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK

    Pemkab Minahasa Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 74
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026). ​Bupati Minahasa Robby Dondokambey hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia datang bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda D. Watania. Selain itu, sejumlah pejabat teras Kabupaten […]

  • Disebut Dikendalikan Jokowi, Presiden Prabowo Subianto: Engga Ada Itu!

    Disebut Dikendalikan Jokowi, Presiden Prabowo Subianto: Engga Ada Itu!

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 5
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Banyak pihak yang menyebut bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikendalikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Apa jawab Presiden Prabowo atas hal itu? Dalam peresmian sebuah pabrik di Cilegon, Banten pada Kamis (6/11/2025), Presiden Prabowo Subianto langsung membantah bahwa dirinya dikendalikan oleh Jokowi. Bahkan, dia menyatakan sama sekali tidak takut dengan Jokowi. “Saya bukan […]

  • Upacara 17-an Kodim Minahasa, Ajang Pemupukan Disiplin Prajurit

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 6
    • 0Komentar

    intana.news/ – Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa menggelar Upacara 17-an di lapangan Makodim, Jalan Manguni, Tondano Utara, Senin, 17 November 2025. Upacara ini merupakan tradisi bulanan yang dilaksanakan untuk memupuk kedisiplinan dan rasa tanggung jawab prajurit. ​Kepala Staf Kodim 1302/Minahasa, Mayor Inf. Daeng Pasaka, S.E., bertindak sebagai inspektur upacara (Irup). Acara yang dimulai pukul 07.30 […]

expand_less