Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim MK dan Anggota Ombudsman
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
- visibility 51
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto.(Sumber: BPMI Setpres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah satu Hakim Konstitusi dan sembilan anggota Ombudsman RI.
Prosesi khidmat tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).
Pemerintah secara resmi mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026.

(Sumber: BPMI Setpres)
Dokumen tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi usulan Mahkamah Agung.
Usai melantik, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai pedoman utama.
Ia berjanji akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi sifat kenegarawanan.
Selain itu, Liliek memohon dukungan doa dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting agar ia dapat menjalankan amanah konstitusi dengan baik.

(Sumber: BPMI Setpres)
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik keanggotaan Ombudsman RI periode 2026-2031.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026.
Hery Susanto mengemban amanah sebagai Ketua merangkap anggota dalam formasi baru ini.
Selanjutnya, Rahmadi Indra Tektona menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Posisi anggota lainnya diisi oleh Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, dan Maneger Nasution.
Selain itu, terdapat nama Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menyatakan bahwa pembenahan internal menjadi prioritas utamanya.
Ia menilai struktur kelembagaan dan dukungan anggaran masih memerlukan banyak perbaikan.
Oleh karena itu, Hery akan segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh organisasi.
Hery juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program prioritas pemerintah.
Menurutnya, masyarakat belum merasakan sepenuhnya manfaat dari program-program tersebut.
Ombudsman berkomitmen melakukan pendampingan agar distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Melalui fungsi pengawasan, Ombudsman akan mengawal program pendidikan gratis dan sekolah rakyat.
Mereka juga fokus memantau pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi masyarakat.
Hery berharap kehadiran Ombudsman dapat mendekatkan kebijakan pemerintah kepada rakyat kecil. (Sumber: BPMI Setpres)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar