Resmob Polres Minahasa Ringkus Lima Pelaku Penganiayaan di Tompaso
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- visibility 76
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa menangkap lima pria yang diduga melakukan penganiayaan bersama-sama.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, (27/2026), sekitar pukul 15.00 WITA.
Operasi ini dipimpin oleh Katim II Resmob, Aipda Suryadi, S.H.
Polisi bekerja sama dengan personel Polsek Tompaso dalam mengungkap identitas para tersangka.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2/III/2026/SPKT/POLSEK TOMPASO.
Para terduga pelaku berinisial ES (18), KK (27), YS (17), ZP (21), dan RT (16). Polisi meringkus mereka di Desa Kamanga Dua dan Desa Walewangko.
Kelima pria tersebut kini berada di Mako Polsek Tompaso untuk pemeriksaan.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermula saat para terduga pelaku mengonsumsi minuman keras di parkiran Alfamart Tompaso.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban berinisial JK (15) melintas di depan mereka menggunakan sepeda motor.
Ia diduga melontarkan tantangan kepada kelompok tersebut sambil berkendara menuju arah Kawangkoan.
Para terduga pelaku kemudian mengejar korban hingga ke jalan raya depan Pasar Tompaso.
Mereka langsung mengadang dan diduga menganiaya korban secara brutal menggunakan tangan kosong.
Salah satu terduga pelaku, RT, juga merusak sepeda motor milik korban. Akibat serangan ini, korban menderita luka memar pada mata kiri dan nyeri di seluruh tubuh.
Tindakan Kepolisian
Tim gabungan bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus di lapangan secara intensif.
”Kami berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Aipda Suryadi dalam laporannya.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Pasca kejadian, sekelompok pemuda dari desa asal korban sempat mendatangi Desa Kamanga.
Mereka berniat melakukan aksi balasan terhadap kelompok terduga pelaku.
Namun, aparat kepolisian segera mengamankan situasi tersebut untuk mencegah konflik meluas. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar