Residivis
Residivis Pengeroyok Polisi dan Pencuri Diringkus Resmob Polres Minahasa
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- 0Komentar
MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa meringkus seorang residivis berinisial RW (22) di Kelurahan Tataaran 2, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Minggu (20/9/2026) sore. Pria asal Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, ini ditangkap tanpa perlawanan atas keterlibatannya dalam serangkaian tindak pidana berat, mulai dari penganiayaan terhadap anggota kepolisian, perusakan, hingga pencurian. […]
