Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Barang Bukti Capai Rp300 Juta
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.(Foto:Dok/Instagram)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Siapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi korban pemerasan oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan?
Ternyata anggota DPR itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta pada Jumat (10/4/2026).
“Benar korban (Ahmad Sahroni) merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut,” katanya.
Ahmad Sahroni yang juga politisi Partai NasDem itu ternyata pada Kamis (9/4/2026) malam telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Tidak tanggung-tanggung empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu berhasil memeras sebanyak USD 17,400 atau bila dikonversikan dengan kurs saat ini maka total uang itu mencapai sekitar Rp 270 juta hingga Rp 300 juta.
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/4/2026) membenarkan aksi pemerasan oleh empat orang yang mengaku pegawai KPK.
Ia mengatakan, para pelaku menggunakan modus penipuan yang terorganisir. Mereka mengaku sebagai orang suruhan pimpinan lembaga antirasuah demi menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.
Dia selanjutnya mengungkapkan, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta berhasil menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.
“Ternyata aksi nekat itu sudah sering dilakukan. Modusnya mereka mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” Budi Prasetyo menyebutkan.
Ia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang nilainya mencapai sekitar Rp 270 juta hingga Rp 300 juta.
Hingga saat ini Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi empat orang pegawai KPK gadungan dan memeras dirinya.(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar