Ketua Umum Partai Politik Koalisi Pemerintah Sepakat “Parliamentary Threshold” 5 Persen
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono. (Foto: Dok/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah dikabarkan telah menggelar pertemuan khusus guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terutama soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Dalam pertemuan khusus itu dipastikan bahwa partai politik dalam koalisi pemerintah sepakat ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sugiono membenarkan hal itu ketika ditanya awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta pada Rabu (16/9/2026).
Dia menyatakan bahwa dalam pertemuan khusus itu hadir Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Kalau kita setuju di 5 persen,” dia menegaskan.
Ia selanjutnya mengemukakan bahwa Partai Golkar dan PKS juga menyampaikan pandangan yang senada.
Ditanya hal lain yang dibahas dalam pertemuan khusus itu, dia menjelaskan bahwa para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah itu juga dibahas pada efisiensi serta optimalisasi porsi suara rakyat.
“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat. Itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” ia menyatakan.
Soal kelanjutan draf dan jadwal kesepakatan final antarpartai, Sugiono enggan berspekulasi lebih jauh.”Ya kita lihat saja nanti,” Sugiono menambahkan.(nor)

Saat ini belum ada komentar