DPR Puji Mundurnya Kepala BAIS TNI Tetapi Tidak Boleh Hentikan Proses Penegakan Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin.(Foto:Dok/dpr.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus disebut sebagai contoh yang baik dan itu patut dihargai.
Pendapat itu dilontarkan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin di Jakarta pada Kamis (26/3/2026).
Ia menyatakan, mundurnya Yudi Abrimantyo menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi.
“Sikap dari Kepala BAIS TNI patut dihargai karena menjadi teladan dalam menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Dia selanjutnya mengatakan, sikap tersebut menjadi contoh yang baik.”Semoga bisa ditiru oleh kita semua,” katanya.
Namun, TB Hasanuddin menambahkan, pengunduran diri tersebut tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum.
Ia mendesak penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus tetap dilanjutkan secara menyeluruh dan transparan.
“Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan juga mengusut aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ia menambahkan.
Sebelumnya, Mabes TNI menyebutkan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan akibat kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa awak media di Mabes TNI, Jakarta pada Rabu (25/3/2026).(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar