Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Usai Berstatus Tahanan Rutan KPK

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Usai Berstatus Tahanan Rutan KPK

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Usai kembali berstatus sebagai tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026).

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal itu di Jakarta pada Rabu (25/3/2026).

“Pasca-pengalihan kembali jenis penahanan ke Rutan KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Saudara YCQ hari ini,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan intensif ini merupakan langkah progresif penyidik guna mempercepat pelengkapan berkas perkara.

“Pemeriksaan kali ini sebagai upaya mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024,” ia menambahkan.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dengan demikian status tahanan rumah telah berubah menjadi tahanan Rutan KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Senin (23/3/2026) malam.

Namun, dia mengatakan, sebelum balik ke Rutan KPK tersangka Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Minahasa Buka Masa Sidang Kedua 2025, Fokus pada Agenda Strategis

    DPRD Minahasa Buka Masa Sidang Kedua 2025, Fokus pada Agenda Strategis

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi membuka masa sidang kedua tahun 2025, Senin (6/1/2025). Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Minahasa, sejumlah agenda penting dibahas, termasuk penetapan rencana kerja DPRD untuk periode Januari hingga April 2025. Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, dalam sambutannya menekankan pentingnya masa sidang […]

  • Perayaan 25 Tahun Imamat Pastor Fanny, Wabup Vanda Ajak Umat Rawat Kerukunan

    Perayaan 25 Tahun Imamat Pastor Fanny, Wabup Vanda Ajak Umat Rawat Kerukunan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 40
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang menyampaikan pentingnya sinergi antara tokoh agama dan pemerintah daerah sebagai kunci menjaga stabilitas masyarakat. Kerukunan dan semangat gotong royong dinilai sebagai fondasi utama dalam mengawal pembangunan di Tanah Minahasa. ​Hal tersebut disampaikan Wabup Vanda saat menghadiri perayaan syukur 25 tahun pelayanan imamat (Pesta Perak) Pastor Fanny […]

  • Minahasa Rayakan HUT Ke-597: Dandim dan Ketua Persit Hadiri Upacara Penuh Nuansa Adat

    Minahasa Rayakan HUT Ke-597: Dandim dan Ketua Persit Hadiri Upacara Penuh Nuansa Adat

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-597 pada Rabu (5/11/2025) dengan menggelar upacara yang kental dengan nuansa adat lokal Minahasa. Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIV Kodim 1302/Minahasa Ny. drg. Basaria Manurung, Sp.BM., turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan […]

  • Dua Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi Waisak

    Dua Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi Waisak

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dua warga binaan menerima Remisi Khusus Waisak di Lapas Tondano, Minahasa, Minggu (31/5/2026). ​Pemberian pengurangan masa hukuman tersebut merupakan penghargaan negara. Hal ini diberikan karena warga binaan telah berkelakuan baik. Selain itu, mereka aktif mengikuti program pembinaan. ​Secara administratif dan substantif, kedua warga binaan tersebut dinyatakan sah memenuhi syarat. Oleh karena itu, […]

  • Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali, Prabowo: Program Sekolah Rakyat Bentuk Keberpihakan Negara kepada Masyarakat

    Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali, Prabowo: Program Sekolah Rakyat Bentuk Keberpihakan Negara kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 14
    • 0Komentar

    TABANAN BALI, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto mengatakan, program Sekolah Rakyat diwujudkan sebagai bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang berdaya. Presiden menyatakan hal itu ketika meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali pada Minggu (7/6/2026). Setibanya di lokasi, Kepala Negara disambut yel-yel selamat datang […]

  • Laskar Napiri Inisiasi Sekolah Alkitab di Lapas Lirung, Ubah Karakter Warga Binaan

    Laskar Napiri Inisiasi Sekolah Alkitab di Lapas Lirung, Ubah Karakter Warga Binaan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 434
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Laskar Narapidana Mandiri (Napiri) menggelar kegiatan kerohanian di Lapas Kelas III Lirung, Kamis (9/4/2026). Organisasi ini menyosialisasikan program kerja mereka. Selain itu, mereka berencana membuka Sekolah Alkitab Napiri bagi warga binaan. ​Ketua Umum Laskar Napiri, Alfa Christian Kaliey, memberikan mandat kepada Ev. Andreas Lantu. Dia menjabat sebagai Kepala Bidang Kerohanian. Selain sosialisasi, tim […]

expand_less