Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Disebutkan Ajukan ‘Restorative Justice’ dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Terima Rp50 Miliar, Dokter Tifa Membantah!

Disebutkan Ajukan ‘Restorative Justice’ dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Terima Rp50 Miliar, Dokter Tifa Membantah!

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa  disebut-sebut mengajukan restorative justice terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Tidak cuma itu, Dokter Tifa juga kabarnya menerima Rp50 miliar.

Apa komentar Dokter Tifa?

Dalam jumpa awak media pada Kamis (26/3/2026) malam di Jakarta, Dr Tifa langsung membantah kabar tersebut dan sebut itu hoaks yang merugikan dirinya.

“Saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun,” ia membantah.

Dia sekanjutnya menyatakan, dirinya merasa tidak perlu meminta maaf kepada pihak mana pun.

“Karena yang terjadi kepada saya adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapa pun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku bahwa dirinya pernah ditawari penyelesaian lewat restorative justice saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/1/2026). Ketika itu dirinya sedang diperiksa, lalu datang dua orang yang menawarkannya restorative justice.

Tak cuma itu, dua orang itu juga menyarankan Dokter Tifa ke Solo untuk mendapatkan restorative justice. Namun, tawaran itu diabaikannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dalam tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau 160 KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang ITE.

Sementara klaster kedua mencakup tiga nama: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa Tifauziah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, serta pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dari para tersangka itu, ada 3 orang yang telah bertemu Jokowi dan mengajukan restorative justice yakni: Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan UAS ke Kotamobagu: LSM Waraney Puser In’Tana Rilis Pernyataan Sikap

    Kunjungan UAS ke Kotamobagu: LSM Waraney Puser In’Tana Rilis Pernyataan Sikap

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ​MANADO, INTANA.NEWS – Rencana dakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kotamobagu memicu respons elemen masyarakat adat. Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Adat Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL) Sulawesi Utara merilis pernyataan sikap resmi. Mereka fokus menjaga kerukunan umat beragama di Bumi Nyiur Melambai. ​Pernyataan tersebut terbit di Manado Sabtu, 23 Mei 2026. Penandatangan surat […]

  • Partai Gerindra Lontarkan Pujian Terhadap Megawati, Sebut Contoh Tokoh Bangsa yang Elegan

    Partai Gerindra Lontarkan Pujian Terhadap Megawati, Sebut Contoh Tokoh Bangsa yang Elegan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri saat menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta pada Senin (1/6/2026) mendapat pujian dari Partai Gerindra. Seperti diberitakan setelah upacara tersebut, Prabowo dan Megawati tampak meninggalkan lokasi kegiatan dengan wajah tersenyum sambil bergandengan tangan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum […]

  • Hardiknas Minahasa: Bupati Robby Tekankan Sekolah Sebagai Rumah Kasih Sayang

    Hardiknas Minahasa: Bupati Robby Tekankan Sekolah Sebagai Rumah Kasih Sayang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 70
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 di Kabupaten Minahasa tahun 2026 menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan di Tanah Toar Lumimuut. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.Ap., menegaskan bahwa hakikat sekolah harus bertransformasi menjadi lingkungan yang penuh empati. ​”Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia melalui sistem among. Sekolah bukan sekadar […]

  • Bupati Robby Dondokambey: Keselarasan Program Kunci Optimalisasi Anggaran di Minahasa

    Bupati Robby Dondokambey: Keselarasan Program Kunci Optimalisasi Anggaran di Minahasa

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah sejalan dengan prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat. Penyelarasan ini dipandang sebagai langkah krusial agar penyerapan anggaran tahun 2027 dapat berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. ​ Hal tersebut mengemuka saat Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, […]

  • Salurkan Dana Bencana, Bupati RD: Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Hak Korban Bencana ​

    Salurkan Dana Bencana, Bupati RD: Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Hak Korban Bencana ​

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyalurkan Dana Bantuan Bencana dan Kebakaran Tahap 1, Senin, (18/5/ 2026). Penyaluran berlangsung di Halaman Kantor Bupati Minahasa bersamaan dengan penyerahan alat pertanian. ​Sejumlah pejabat teras mendampingi Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey (RD), saat acara penyerahan. Mereka adalah Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D Watania M.M M.Si, para Asisten, Staf […]

  • Sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, Komdigi Mengeklaim Telah Menutup 2.485.943 Konten Judi Online

    Sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, Komdigi Mengeklaim Telah Menutup 2.485.943 Konten Judi Online

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025 pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeklaim telah menutup sedikitnya 2.458.934 konten judi online. Konten tersebut tersebar di berbagai kanal digital, termasuk media sosial. Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/11/2025). Dia menyebutkan, pihaknya menemukan 123.000 konten file […]

expand_less