Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Disebutkan Ajukan ‘Restorative Justice’ dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Terima Rp50 Miliar, Dokter Tifa Membantah!

Disebutkan Ajukan ‘Restorative Justice’ dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Terima Rp50 Miliar, Dokter Tifa Membantah!

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa  disebut-sebut mengajukan restorative justice terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Tidak cuma itu, Dokter Tifa juga kabarnya menerima Rp50 miliar.

Apa komentar Dokter Tifa?

Dalam jumpa awak media pada Kamis (26/3/2026) malam di Jakarta, Dr Tifa langsung membantah kabar tersebut dan sebut itu hoaks yang merugikan dirinya.

“Saya belum pernah dan tidak akan pernah, insyaallah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapa pun,” ia membantah.

Dia sekanjutnya menyatakan, dirinya merasa tidak perlu meminta maaf kepada pihak mana pun.

“Karena yang terjadi kepada saya adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapa pun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku bahwa dirinya pernah ditawari penyelesaian lewat restorative justice saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/1/2026). Ketika itu dirinya sedang diperiksa, lalu datang dua orang yang menawarkannya restorative justice.

Tak cuma itu, dua orang itu juga menyarankan Dokter Tifa ke Solo untuk mendapatkan restorative justice. Namun, tawaran itu diabaikannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dalam tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau 160 KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang ITE.

Sementara klaster kedua mencakup tiga nama: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa Tifauziah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, serta pasal-pasal berlapis dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dari para tersangka itu, ada 3 orang yang telah bertemu Jokowi dan mengajukan restorative justice yakni: Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meidy Tinangon Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Pengelolaan Danau Tondano

    Meidy Tinangon Raih Gelar Doktor Lewat Kajian Pengelolaan Danau Tondano

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MALANG. INTANA.NEWS – Anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Yafeth Tinangon, sukses meraih gelar doktor ilmu lingkungan multidisipliner. Ia menyelesaikan pendidikan tersebut di Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya, Malang. ​Meidy berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Terbuka pada Selasa lalu. Direktur Sekolah Pascasarjana, Prof. Dr. Moh. Khusaini, memimpin langsung jalannya persidangan tersebut. ​Dalam risetnya, Meidy meneliti pengelolaan […]

  • Pramuka Aquino Amurang Dilatih Kepemimpinan dan PBB oleh Babinsa

    Pramuka Aquino Amurang Dilatih Kepemimpinan dan PBB oleh Babinsa

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Gerakan Pramuka Gugus Depan Ambalan Waraney–Wulan Pangkalan SMA Katolik Aquino Amurang menggelar pembinaan kepemimpinan dan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di halaman sekolah, Sabtu, (15/11/2025). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan ketangkasan anggota Pramuka. Sebagai pemateri utama, panitia menghadirkan Babinsa Koramil 1302-14/Amurang, Serka Dani Philipus. Serka Dani Philipus membuka kegiatan pada pukul […]

  • Kunjungi Korban Tabrakan Kereta di RSUD Kota Bekasi, Presiden Prabowo Sampaikan Bela Sungkawa Korban Tewas Capai 14 Orang

    Kunjungi Korban Tabrakan Kereta di RSUD Kota Bekasi, Presiden Prabowo Sampaikan Bela Sungkawa Korban Tewas Capai 14 Orang

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BEKASI, INTANA.NEWS – Pasca tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur semalam, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (28/4/2026) pagi ini mengunjungi RSUD Kota Bekasi, salah satu tempat perawatan korban tabrakan kereta tersebut. Di rumah sakit ini dirawat sebayak 52 korban luka. Selain itu, tiga korban jiwa […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Danramil Eris Wakili Dandim Minahasa di Sosialisasi Kebijakan Pertahanan Negara

    Danramil Eris Wakili Dandim Minahasa di Sosialisasi Kebijakan Pertahanan Negara

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kapten Inf. Farisnop Ompoeo, Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/Eris Kodim 1302/Minahasa, mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf. Bonaventura Ageng Fajar Santoso, menghadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI di Manado, Rabu (12/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Maleosan ini bertujuan menyosialisasikan dan mendalami kebijakan terpadu pertahanan negara serta kesiapan daerah. Evaluasi […]

  • Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kodim 1302/Minahasa memperkuat sinergi pembangunan daerah dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa, Jumat (27/03/2026). ​Kepala Staf Kodim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, S.E., hadir mewakili Dandim, Letkol Inf Bonaventura Ageng F. S. Kehadiran TNI bertujuan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah. Selain […]

expand_less