Kejaksaan Agung Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Satgas PKH ke Negara, Presiden Prabowo Ikut Menyaksikan
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto:Dok/ YouTube Sekretariat Presiden)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INTANANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan uang hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke negara.
Kali ini Kejagung menyerahkan uang total sebanyak Rp 11,4 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Kejagung, Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, uang yang diserahkan merupakan hasil pembayaran denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH.
“Total uang total yang diserahkan sebesar Rp 11.420.140.815.858,” ujarnya.
Berikut rincian hasil Satgas PKH yang diserahkan hari ini:
1. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebesar Rp7.230.036.440.742
2. Hasil penerimaan negara bukan pajak yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan korupsi periode Januari-Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.840.912
3. Penerimaan pajak sejak Januari-April 2026 sebesar Rp967.779.890.000
4. Pendapatan negara pajak Agrinas Palma sebesar Rp180.574.134.140
5. Penerimaan negara bukan pajak berasal dari denda Lingkungan Hidup sebesar Rp1.145.847.307.471.(nor)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar