Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » PDI Perjuangan Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Dasco Malah Bilang Sebaliknya Tidak Usah Buru-buru

PDI Perjuangan Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Dasco Malah Bilang Sebaliknya Tidak Usah Buru-buru

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tidak ingin buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Alasannya, karena banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem Pemilu.

Dasco yang juga politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan hal itu di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Selasa (21/4/2026).

Ia mengatakan, sikap tidak buru-buru itu dimaksudkan agar Undang-Undang Pemilu yang dihasilkan bisa benar-benar baik.

“Pimpinan DPR kini tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya dia meminta partai-partai politik untuk melakukan simulasi baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen.

Dia menyatakan, tahapan-tahapan Pemilu 2029 masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.

“Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru,” katanya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar pembahasan RUU Pemilu di DPR segera dilakukan. Karena pemilihan umum perlu dipersiapkan dengan baik.

Sikap PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/4/2026).

Ia selanjutnya mengatakan, Pemilu merupakan mekanisme lima tahunan di dalam membangun kualitas demokrasi yang harus dipersiapkan dengan baik, termasuk melalui UU Pemilu.

Dia mengemukakan, partainya mendorong anggotanya bekerja sama dengan fraksi-fraksi agar segera dilakukan pembahasan UU Pemilu.

“Kami sudah melakukan sejumlah lokakarya untuk membahas isu-isu strategis. Beberapa isu itu di antaranya sistem pemilu, ambang batas minimum, dan independensi dari penyelenggara pemilu,” ia menambahkan.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin juga mengomentari soal pembahasan RUU Pemilu.

“Yang jelas sih ada keinginan apa penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Jumat (17/4/2026).

Pembahasan RUU Pemilu, dia melanjutkan dapat segera berlanjut mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu akan dilaksanakan akhir tahun.

“Ya sebenarnya ada harapan begitu. Tapi kita harus perhatikan semua hal ya, harus kita perhatikan semua hal itu. Lingkungan Komisi II bagaimana, DPR bagaimana, partai bagaimana, lalu di luar kita juga keadaan negara kita bagaimana gitu,” dia menjelaskan.

Ia menyebutkan, pembahasan RUU Pemilu saat ini berada pada tahap awal berupa pengayaan materi. Pembahasan baru akan dilakukan setelah bahan yang disusun Badan Keahlian DPR rampung.

DPR sendiri menargetkan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu (Revisi UU No.7 Tahun 2017) rampung pada 2026 sebagai persiapan tahapan Pemilu 2029 yang dimulai pada 2027.

Fokus utama revisi meliputi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, perbaikan sistem pemilu legislatif, parliamentary threshold, presidential threshold, serta digitalisasi.

Revisi UU No.7 Tahun 2017 ini krusial untuk memberikan landasan hukum baru sebelum proses administratif besar Pemilu 2029 dimulai.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Kecil Bukan Jaminan Aman, Stefanus Liow: Salah Administrasi Saja Bisa Bikin Masuk Bui

    Dana Desa Kecil Bukan Jaminan Aman, Stefanus Liow: Salah Administrasi Saja Bisa Bikin Masuk Bui

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, melontarkan peringatan keras sekaligus edukasi penting terkait pengelolaan dana desa. Ia menegaskan bahwa dana desa yang nominalnya relatif kecil bukan berarti bebas dari risiko hukum. Kesalahan dalam perencanaan dan administrasi saja sudah cukup membawa aparat desa ke meja hijau. Penegasan tersebut disampaikan Stefanus saat […]

  • Plt. Rektor Unima Dr Chatarina Muliana Lakukan Evaluasi Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru

    Plt. Rektor Unima Dr Chatarina Muliana Lakukan Evaluasi Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Plt. Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., Selasa (13/1/2025) memimpin rapat untuk membahas penetapan formasi atau kuota penerimaan mahasiswa baru, terutama untuk jalur reguler. Rapat ini berfokus pada evaluasi rasio jumlah dosen dan komposisi jabatan akademik dosen di berbagai program studi (prodi) Unima. Dr. Chatarina Muliana menjelaskan […]

  • Lantik Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung: Tidak Ada Ampun Bagi Pegawai Kena Hukuman Disiplin

    Lantik Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung: Tidak Ada Ampun Bagi Pegawai Kena Hukuman Disiplin

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dirinya prihatin karena masih ditemukan pegawai Kejaksaan yang melakukan pelanggaran disiplin. Terkait hal itu, dia dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin. Jaksa Agung mengatakan hal itu ketika memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan […]

  • DPRD dan Pemkab Minahasa Bersinergi Rampungkan Agenda LKPJ 2025

    DPRD dan Pemkab Minahasa Bersinergi Rampungkan Agenda LKPJ 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Kamis (30/4/2026). ​ Ketua Pansus, Rommy Leke, membacakan laporan hasil pembahasan timnya di depan forum. Selanjutnya, Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy memimpin prosesi penyerahan naskah […]

  • Sukses WTP ke-12, Bupati Minahasa ‘Buka Kartu’ Soal Disiplin P3K dan Syarat Cair Gaji ke-13

    Sukses WTP ke-12, Bupati Minahasa ‘Buka Kartu’ Soal Disiplin P3K dan Syarat Cair Gaji ke-13

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – ​Ibadah Oikumene bulan Juni di Gedung Wale Ne Tou hari Rabu ini terasa berbeda. Ada rasa syukur, tetapi ada juga peringatan keras. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si. M.A.P., didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang S.S., dan Ketua TP-PKK Martina Dondokambey-Lengkong, SE., langsung buka kartu soal evaluasi kinerja di hadapan pegawainya. Kabar baiknya […]

  • Gunakan Dana Pribadi, Martin Tumbelaka Renovasi Jalan Passo

    Gunakan Dana Pribadi, Martin Tumbelaka Renovasi Jalan Passo

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    PASSO, INTANA.NEWS – Anggota DPR RI Martin Daniel Tumbelaka merenovasi jalan dan jembatan di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (28/5/2026). Pembangunan fasilitas umum tersebut menggunakan dana pribadi legislator tersebut. ​Hukum Tua Desa Passo, Nelfin Mamentu, menyatakan bahwa perbaikan infrastruktur ini merupakan wujud kepedulian putra daerah. Martin, yang berada di Komisi III […]

expand_less