Breaking News
dark_mode
Beranda » Hukum dan Kriminal » Resmob Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Tondano

Resmob Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Tondano

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANANEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan dua pelaku penganiayaan berat.

Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Petugas menangkap para pelaku pada Sabtu (4/4/2026) di Tondano Timur.
Penangkapan ini merupakan respons atas kasus yang viral di media sosial.

​Tim Resmob melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Aipda Suryadi S.H.

Hasilnya, petugas meringkus pelaku berinisial DT (50) dan AS (34).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Tondano Timur. Selain itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

Kronologi Kejadian

​Peristiwa pidana ini bermula pada Selasa (10/3/2025) malam. Lokasi kejadian berada di rumah pelaku DT.

Awalnya, korban inisial FK (43) datang menanyakan sebuah ponsel. Namun, situasi memanas setelah korban membanting pintu rumah pelaku.

​Oleh karena itu, pelaku DT menegur tindakan korban dengan tegas. Namun, korban justru merespons dengan teriakan tantangan.

Korban juga menyikut dada pelaku hingga memicu perselisihan fisik. Akhirnya, perkelahian antara keduanya tidak terhindarkan lagi.

​Korban sempat memukul mata kanan pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku DT membalas pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Saksi di lokasi melihat korban sudah bersimbah darah. Kemudian, saksi segera membawa korban pulang ke rumahnya.

Korban Meninggal Dunia

​Keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk perawatan. Korban menderita luka serius pada kepala, hidung, dan bibir.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4/2026).

Akibatnya, pihak keluarga meminta kepolisian memproses kasus secara hukum.

​Oleh sebab itu, Tim Resmob menjemput para pelaku untuk pemeriksaan. Saat ini, kedua pelaku berada di Mako Polres Minahasa.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur sanksi pidana terkait penganiayaan berat. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Jadwalkan Rapat dengan TNI Terkait Insiden Tersebut

    Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Jadwalkan Rapat dengan TNI Terkait Insiden Tersebut

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Satu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) meninggal dunia, satu luka berat serta dua luka ringan. Mereka dalam tugas melaksanakan misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon pada Minggu (29/3/2026). Insiden tersebut terjadi saat berlangsung saling serang artileri di area penugasan di tengah meningkatnya eskalasi situasi keamanan di kawasan […]

  • Kapolri: Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Selama Lebaran 2026 Menurun 7,8 Persen

    Kapolri: Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Selama Lebaran 2026 Menurun 7,8 Persen

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Tingkat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menurun hingga 7,8 persen dibandingkan pada 2025. Penurunan terjadi di tengah peningkatan jumlah pemudik sebesar 20,49 persen dari 2025, atau mencapai 2,9 juta masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal itu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung seperti dikutip pada Minggu (29/3/2026). […]

  • Dampak Pariwisata Sulut 2026: Kunjungan ke Minahasa Tembus 201 Ribu Perjalanan

    Dampak Pariwisata Sulut 2026: Kunjungan ke Minahasa Tembus 201 Ribu Perjalanan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Kabupaten Minahasa menjadi salah satu motor penggerak utama lonjakan pariwisata Sulawesi Utara pada awal tahun 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 201.728 perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) menuju Minahasa selama Januari 2026. ​Angka ini menempatkan Minahasa sebagai destinasi terpopuler kedua di Sulawesi Utara setelah Kota Manado. Capaian tersebut selaras dengan tren […]

  • Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    Kodim 1302/Minahasa Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Minahasa 2027

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 24
    • 0Komentar

    ​INTANANEWS –Kodim 1302/Minahasa memperkuat sinergi pembangunan daerah dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa, Jumat (27/03/2026). ​Kepala Staf Kodim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, S.E., hadir mewakili Dandim, Letkol Inf Bonaventura Ageng F. S. Kehadiran TNI bertujuan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, […]

  • Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks

    Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 4
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Laporan itu terkait tudingan bahwa JK dituding mendanai Rp5 miliar untuk persoalkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi rencana pihak JK yang akan melaporkan […]

  • Melayat ke Rumah Duka Keluarga Roring-Waani, Bupati Minahasa Sampaikan Belasungkawa

    Melayat ke Rumah Duka Keluarga Roring-Waani, Bupati Minahasa Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 69
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah Sofijte Waani di rumah duka keluarga Roring-Waani, Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Senin (30/3/2026). Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan. ​Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP hadir bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa […]

expand_less