Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Resmob Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Tondano

Resmob Minahasa Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Tondano

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan dua pelaku penganiayaan berat.

Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Petugas menangkap para pelaku pada Sabtu (4/4/2026) di Tondano Timur.
Penangkapan ini merupakan respons atas kasus yang viral di media sosial.

​Tim Resmob melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Aipda Suryadi S.H.

Hasilnya, petugas meringkus pelaku berinisial DT (50) dan AS (34).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Tondano Timur. Selain itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

​Kronologi Kejadian

​Peristiwa pidana ini bermula pada Selasa (10/3/2025) malam. Lokasi kejadian berada di rumah pelaku DT.

Awalnya, korban inisial FK (43) datang menanyakan sebuah ponsel. Namun, situasi memanas setelah korban membanting pintu rumah pelaku.

​Oleh karena itu, pelaku DT menegur tindakan korban dengan tegas. Namun, korban justru merespons dengan teriakan tantangan.

Korban juga menyikut dada pelaku hingga memicu perselisihan fisik. Akhirnya, perkelahian antara keduanya tidak terhindarkan lagi.

​Korban sempat memukul mata kanan pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku DT membalas pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Saksi di lokasi melihat korban sudah bersimbah darah. Kemudian, saksi segera membawa korban pulang ke rumahnya.

​Korban Meninggal Dunia

​Keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk perawatan. Korban menderita luka serius pada kepala, hidung, dan bibir.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4/2026).

Akibatnya, pihak keluarga meminta kepolisian memproses kasus secara hukum.

​Oleh sebab itu, Tim Resmob menjemput para pelaku untuk pemeriksaan. Saat ini, kedua pelaku berada di Mako Polres Minahasa.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur sanksi pidana terkait penganiayaan berat. (nes)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Piala Dunia di Koramil 1302-06 Tomohon Mempererat Kemanunggalan TNI-Rakyat

    Nobar Piala Dunia di Koramil 1302-06 Tomohon Mempererat Kemanunggalan TNI-Rakyat

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​TOMOHON, INTANA.NEWS — Personel Koramil 1302-06/Tomohon menggelar nonton bareng pertandingan Piala Dunia 2026 bersama warga sipil di Markas Koramil Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (24/6/2026) subuh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat melalui momentum olahraga. ​Acara nonton bareng (nobar) tersebut dihadiri oleh 3 personel TNI dan 20 warga setempat. Mereka menyaksikan laga sengit […]

  • Kecelakaan di Jalan Raya Desa Koyawas Langowan Barat, Tiga Orang Terluka

    Kecelakaan di Jalan Raya Desa Koyawas Langowan Barat, Tiga Orang Terluka

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, Sabtu (18/01/2025), sekitar pukul 14.00 WITA. Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2165 TE yang dikendarai oleh Stenly Wenur (32) dan Honda ADV dengan nomor polisi 3685 JM yang […]

  • Kabar Gembira! Melalui APBN Banggar DPR-Pemerintah Sepakat Anggarkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK

    Kabar Gembira! Melalui APBN Banggar DPR-Pemerintah Sepakat Anggarkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kabar gembira bagi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat dengan anggaran Rp23 triliun untuk gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027. Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (16/9/2026). […]

  • Resmob Minahasa Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur

    Resmob Minahasa Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil meringkus dua dari tiga pelaku penganiayaan yang terjadi pada September lalu di Tondano Timur, Para pelaku, JP (21) dan RW (24), ditangkap setelah buron selama empat bulan. Peristiwa bermula saat korban, VM (17), dihampiri oleh para pelaku di depan Toko Mister DIY. Tanpa sebab yang jelas, JP […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    TUBAN, INTANA.NEWS — Pemerintah terus memperkuat infrastruktur logistik dan pemenuhan gizi nasional secara terintegrasi. Langkah strategis ini mewujud melalui peresmian fasilitas baru hasil kolaborasi lintas institusi negara. ​Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur ketahanan pangan strategis di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara meresmikan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri. Bersamaan dengan […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Polisi telah menetapkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Di antaranya adalah Roy Suryo, Dr Tifa Tifauziah, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Ketiga tersangka tersebut dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan hal itu pada […]

expand_less