Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tanggapi Sidang Perdana Anggota BAIS TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus, KontraS: Harusnya Dijerat Pembunuhan Berencana

Tanggapi Sidang Perdana Anggota BAIS TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus, KontraS: Harusnya Dijerat Pembunuhan Berencana

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Sidang perdana empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mulai digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026).

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka.

Menanggapi sidang perdana itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya di Jakarta pada Kamis (30/4/2026) mengatakan, pasal penganiayaan berat yang dipakai oditur dalam dakwaan tidak tepat. Seharusnya kasus ini dipandang sebagai pembunuhan berencana dengan penyertaan.

Dia juga mempersoalkan isi dakwaan yang menyebutkan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus hanya sebatas kasus personal yang dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Dakwaan itu menutupi keterlibatan aktor lapangan lainnya sebagaimana temuan investigasi independen,” tuturnya.

Mengutip hasil investigasi yang dilakukan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ternyata penyiraman air keras itu berlangsung secara sistematis dan melibatkan setidaknya 16 pelaku termasuk aktor intelektual.

Sebelumnya, Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (CHK) TNI Muhammad Iswadi Ketika membaca dakwaan menyebutkan bahwa keempat anggota TNI itu didakwa menyiram air keras kepada Andrie Yunus untuk memberikan pelajaran dan “efek jera” agar tidak menjelek-jelekan institusi TNI.

“Para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI bahkan menginjak-injak institusi TNI,” katanya.

Selanjutnya Oditur Militer menyatakan bahwa sikap Andrie dinilai keempat terdakwa telah melecehkan institusi TNI pada 16 Maret 2025 Ketika aktivis KontraS itu memaksa masuk dan melakukan interupsi Ketika rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta.

Selain itu, para terdakwa kesal lantaran Andrie juga menggugat Undang-undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Andrie juga dianggap sebagai dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025 termasuk gencar melancarkan narasi antimiliterisme.

“Perbuatan para terdakwa yang telah merencanakan untuk melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap Andrie merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI,” Letnan Kolonel Corps Hukum (CHK) TNI Muhammad Iswadi menambahkan.

Karena perbuatan itu para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakai Uang Rakyat, Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah Senilai Rp5,41 Triliun

    Pakai Uang Rakyat, Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah Senilai Rp5,41 Triliun

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SAMPANG, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (23/6/2026) meresmikan sepanjang 1.151 kilometer jalan daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Peresmian dipusatkan di Jalan Kedungdung-Bringkoning, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Pembangunan jalan ini merupakan hasil dari Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang telah rampung dibangun pada 2025. Nilai pembangunan IJD itu mencapai Rp5,41 triliun. Prabowo […]

  • Ketua DPR Puan Maharani: Buang Pola Pikir ‘Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Harus Dipermudah’

    Ketua DPR Puan Maharani: Buang Pola Pikir ‘Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Harus Dipermudah’

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (4/11/2025) ini kembali memulai masa persidangan tahun sidang 2025-2026. Pembukaan masa sidang kedua ini dilakukan setelah para wakil rakyat di  Senayan itu menjalani reses sejak 3 Oktober lalu. Selama reses, legislator bekerja di luar gedung DPR dan menjumpai konsituennya di daerah pemilihan  masing-masing. Ketika membuka masa […]

  • Pasca Ditahan KPK, Silmy Karim Dinonaktifkan sebagai Pejabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Pasca Ditahan KPK, Silmy Karim Dinonaktifkan sebagai Pejabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Silmy Karim resmi dinonaktifkan sebagai pejabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pasca ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen imigrasi. Hal itu disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (4/6/2026). Dia kemudian menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses penanganan perkara […]

  • Kuntit dan Aniaya Korban, Pemuda Asal Tondano Diciduk Resmob Minahasa

    Kuntit dan Aniaya Korban, Pemuda Asal Tondano Diciduk Resmob Minahasa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – ​Tim URC Resmob Polres Minahasa mengamankan pria berinisial DP (20) di Tondano, Minggu (7/6/2026) malam. Pemuda tersebut ditangkap karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penegakan hukum ini mengingatkan kita akan pentingnya melindungi hak-hak korban di dalam rumah tangga. ​Penindakan cepat tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/323/VI/2026/POLRES MINAHASA. Terduga pelaku […]

  • Wujud Dukungan SDM Unggul, Kasdim Minahasa Beri Ucapan Selamat di Wisuda UNIMA

    Wujud Dukungan SDM Unggul, Kasdim Minahasa Beri Ucapan Selamat di Wisuda UNIMA

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 58
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, menghadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Negeri Manado (UNIMA) Kamis, (26/3/2026) di Auditorium Maria Walanda Maramis, Tondano. ​Kehadiran Mayor Inf Daeng Pasaka mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa, Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S., dalam rangka Wisuda Tahap I Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus memperingati Dies Natalis ke-70 kampus […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TUBAN, INTANA.NEWS — Pemerintah terus memperkuat infrastruktur logistik dan pemenuhan gizi nasional secara terintegrasi. Langkah strategis ini mewujud melalui peresmian fasilitas baru hasil kolaborasi lintas institusi negara. ​Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur ketahanan pangan strategis di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara meresmikan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri. Bersamaan dengan […]

expand_less