Lagi, Pengaruh Alkohol Picu Penganiayaan di Remboken
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Perselisihan berujung kekerasan kembali terjadi akibat pengaruh minuman keras.
Tim Resmob Polres Minahasa bertindak cepat mengamankan tiga pria.
Mereka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken. Peristiwa tersebut pecah pada Sabtu dini hari, 18 April 2026.
Awalnya para pelaku sedang berkumpul sambil berpesta minuman keras. Korban berinisial RS datang ke lokasi untuk menjemput temannya pulang.
Namun, niat tersebut justru memicu ketegangan di antara mereka.
Ketiga terlapor berinisial VT (24), DK (21), dan YM (22) merasa tersinggung. Korban diduga melontarkan kata-kata yang menyulut emosi para pelaku.
Ketegangan meningkat dengan cepat karena pengaruh alkohol.
Salah satu pelaku kemudian memukul kepala korban secara mendadak. Aksi tersebut memicu pelaku lain untuk ikut menyerang.
Selain tangan kosong, mereka juga menggunakan sebatang bambu untuk melukai korban.
Tim Resmob pimpinan AIPDA Hendra Mandang segera bergerak setelah menerima laporan.
Petugas berhasil menangkap ketiga pelaku tanpa ada perlawanan.
Polisi langsung membawa mereka ke Mako Polres Minahasa untuk proses hukum.
Kapolres Minahasa memberikan peringatan tegas terkait dampak buruk minuman keras.
Beliau meminta warga agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan.
”Kami mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan. Hal ini sering memicu terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Kapolres Minahasa, Steven J.R. Simbar.
Saat ini, ketiga pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas menyerahkan para terduga pelaku kepada piket Reserse Kriminal.
Korban menderita luka memar pada bagian kepala, wajah, serta tangan. (nes)
- Penulis: Anes Walean
