Pemerintah Pastikan Pasien Penyakit Kronis Tetap Terlindungi Layanan Jaminan Kesehatan Nasional
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jaminan Kesehatan Nasional.(Foto:Dok/suarapemerintah.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Pemerintah pastikan pasien penyakit kronis tetap terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (2/7/2026).
Kemarin Muhaimin Iskandar meninjau pelayanan pasien cuci darah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng serta Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta.
Dalam kunjungannya, dia mendorong pasien tetap memperoleh pelindungan dan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
“Pemerintah terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik, khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak,” ujarnya.
Dia mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bentuk gotong royong seluruh masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan.
“Melalui mekanisme ini semua peserta saling membantu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi dapat memperoleh layanan tanpa terbebani biaya pengobatan,” katanya.
Diungkapkannya, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Anggaran itu ditambah sekitar Rp4 triliun dari pemerintah daerah.
“Dari total pembiayaan ini, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai pelayanan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, dan berbagai penyakit kronis lainnya,” tuturnya.
Selain itu, katanya Pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.
“Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh,” Muhaimin menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
