Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » SETARA Institute: Presiden Harus Bertanggung Jawab, TNI Alat Pertahanan Negara Bukan Tameng Koruptor

SETARA Institute: Presiden Harus Bertanggung Jawab, TNI Alat Pertahanan Negara Bukan Tameng Koruptor

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Dugaan tindakan beberapa anggota TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya merupakan peristiwa yang sangat serius.

Apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor.

Demikian dikatakan oleh Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya kepada intana.news pada Kamis (9/7/2026).

Dia mengatakan, kondisi demikian merupakan pengkhianatan terhadap negara dalam hal penguatan kedaulatan negara, penghormatan terhadap supremasi sipil, dan agenda-agenda nasional pemberantasan korupsi.

Katanya, merujuk pada peraturan perundang-undangan, tidak ada satu pun anggota TNI yang memiliki kewenangan menghalangi tindakan penyidikan atau penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya. Korupsi adalah extraordinary crime yang menggerogoti sendi-sendi negara,” tuturnya.

Pada bagian lain dia menyatakan, ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi maka ancaman yang dihadapi bukan lagi semata korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara.

“Peristiwa ini sekaligus membuktikan bahwa perluasan keterlibatan militer di ruang-ruang sipil merupakan kebijakan yang keliru dan mengandung risiko serius bagi negara hukum,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, menurut dia TNI semakin sering ditempatkan dalam berbagai urusan sipil, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, penegakan ketertiban, hingga berbagai fungsi pemerintahan lainnya yang berada di luar mandat pertahanan negara.

“Alih-alih memperkuat tata kelola pemerintahan, ekspansi peran tersebut justru menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan, konflik yurisdiksi, dan penggunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan yang tidak berkaitan dengan tugas pertahanan,” ucapnya.

Dikatakannya, dugaan penghalangan penyidikan perkara korupsi ini menjadi bukti nyata bahwa kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum sipil dapat berujung pada penyalahgunaan institusi militer untuk mengintervensi proses hukum.

Karena itu, dia menuturkan bahwa pemerintah dan DPR harus segera mengevaluasi berbagai kebijakan yang membuka ruang keterlibatan TNI dalam urusan sipil, serta mengembalikan TNI secara konsisten pada mandat konstitusionalnya sebagai alat pertahanan negara di bawah prinsip supremasi sipil.

“Karena itu, Presiden harus bertanggung jawab dan segera turun tangan dengan memerintahkan Panglima TNI untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggotanya, membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta memastikan setiap anggota yang terbukti menghalangi proses hukum dikenai sanksi pidana maupun disiplin secara tegas. Pada saat yang sama, Kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun,” dia menjelaskan.

Ia mengemukakan, setiap tindakan obstruction of justice, siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum agar tidak menjadi preseden bahwa kekuatan bersenjata dapat digunakan untuk mengintervensi penyidikan perkara korupsi.

Presiden, lanjut dia juga mesti melarang penggunaan anggota TNI untuk menghambat penegakan hukum atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat Kejaksaan Agung. Di sisi lain, peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bagi Presiden bahwa militerisasi ruang-ruang sipil sangat berpotensi disalahgunakan dan merusak negara hukum.

“Presiden harus memastikan bahwa TNI kembali sepenuhnya pada fungsi pertahanan negara dan tidak terseret ke dalam praktik-praktik yang melindungi kepentingan individu, kelompok, maupun elite yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Hendardi menambahkan, membiarkan aparat militer menjadi pelindung koruptor sama artinya dengan membiarkan negara hukum dikalahkan oleh politik kekuasaan yang mengabaikan peran-peran utama Polri, Kejaksaan, TNI dan KPK sesuai tugas dan fungsi pokok masing-masing.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasangan PJU Baru, Pemkab Minahasa Jawab Kebutuhan Keamanan dan Estetika Kota

    Pemasangan PJU Baru, Pemkab Minahasa Jawab Kebutuhan Keamanan dan Estetika Kota

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 49
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS  – Wajah ibu kota Kabupaten Minahasa, Tondano, kian “memukau” seiring rampungnya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lampu hias baru di sepanjang Jalan Boulevard Tondano. Ruas jalan yang telah menjadi ikon kota ini kini bertambah indah, sekaligus lebih aman, terutama pada malam hari. Langkah ini merupakan jawaban langsung dari desakan publik yang mendambakan […]

  • Mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo Yakin Presiden Prabowo Tidak Ragu Anugerahkan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    Mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo Yakin Presiden Prabowo Tidak Ragu Anugerahkan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan ragu menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional terhadap Presiden ke-2 Soeharto. Alasannya, pemerintah memiliki dasar moral dan historis untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Selain itu, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Tahun 1998 telah mengakhiri […]

  • Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    Titip Doa untuk Minahasa, Bupati Robby Melepas Jemaah Haji 1447 H

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 87
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Bupati Minahasa Robby Dondokambey menitipkan pesan khusus kepada 17 calon jemaah haji Kabupaten Minahasa tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Bupati meminta para jemaah mendoakan kedamaian dan kesejahteraan daerah selama berada di Tanah Suci. ​Acara pelepasan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Kamis (30/4/2026). Sekretaris Daerah Lynda Watania turut hadir mendampingi Bupati […]

  • Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026: Menuju Asta Cita dan Kemandirian Fiskal

    Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026: Menuju Asta Cita dan Kemandirian Fiskal

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Memasuki usia tiga dekade, otonomi daerah di Indonesia kini diarahkan untuk mewujudkan target strategis nasional yang terangkum dalam “Asta Cita”. Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar serentak, termasuk di Kabupaten Minahasa, ditekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. ​ Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Minahasa, Lynda […]

  • AKBP Steven Simbar: Mental Juara Atlet Minahasa Teruji di Bawah Tekanan

    AKBP Steven Simbar: Mental Juara Atlet Minahasa Teruji di Bawah Tekanan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Langkah tim bola voli Kabupaten Minahasa pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sulawesi Utara 2026 kian mantap. Hingga Kamis (16/04/2026), tim putra resmi mengamankan posisi di babak delapan besar. Sementara itu, tim putri sukses melaju ke babak enam besar. ​Ketua Umum PBVSI Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, mengapresiasi daya juang para atlet sejauh ini. […]

  • Hardiknas Minahasa: Bupati Robby Tekankan Sekolah Sebagai Rumah Kasih Sayang

    Hardiknas Minahasa: Bupati Robby Tekankan Sekolah Sebagai Rumah Kasih Sayang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 di Kabupaten Minahasa tahun 2026 menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan di Tanah Toar Lumimuut. Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, M.Ap., menegaskan bahwa hakikat sekolah harus bertransformasi menjadi lingkungan yang penuh empati. ​”Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia melalui sistem among. Sekolah bukan sekadar […]

expand_less