Dongkrak PAD, Pemkab Minahasa Siapkan Sanksi Tutup bagi Usaha Membandel
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 45 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS MAP (tengah) saat melakukan Sidak. (Foto: Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan ketat terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha.
Hal ini dibuktikan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang ke sejumlah titik usaha, termasuk gerai KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).
Sidak ini melibatkan tim gabungan lintas instansi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, serta Bagian Hukum Setdakab Minahasa.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh objek pajak terdata secara akurat dan kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, pembinaan dan peringatan tetap menjadi langkah awal yang dikedepankan, namun tindakan tegas siap diterapkan jika teguran tersebut diabaikan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Apabila tetap tidak mengindahkan, tentu akan kami tindak lanjuti hingga sanksi terberat berupa penutupan usaha sesuai prosedur hukum,” tegas Vanda.
Lebih lanjut, Vanda menjelaskan bahwa intensifikasi pajak daerah ini bukan sekadar upaya penagihan rutin.
Optimalisasi penerimaan pajak memegang peranan penting sebagai sumber pembiayaan mandiri pemerintah daerah guna mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa. (nes)

Saat ini belum ada komentar