Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Malam Ini Mahkamah Konstitusi Dijadwalkan Putuskan Status Pendidikan Wakil Presiden Gibran

Malam Ini Mahkamah Konstitusi Dijadwalkan Putuskan Status Pendidikan Wakil Presiden Gibran

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Jika tidak aral melintang pada Selasa (6/10/2026) malam nanti pihak Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sesuai jadwal putusan digelar pukul 20.00 WIB malam di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Seperti diketahi perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon, yakni Brahma Aryana, Ansufri ID Sambo, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Para pemohon antara lain diwakili tim kuasa hukum yang terdiri atas Bambang Widjojanto, Refly Harun, dan sejumlah advokat lainnya.

Dalam permohonannya, para pemohon mendalilkan adanya persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran ketika menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Menurut para pemohon, syarat pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat wajib dipenuhi setiap calon presiden dan calon wakil presiden.

“Para pemohon menemukan indikasi dan bukti petunjuk awal bahwa cacat syarat pencalonan pendidikan minimal SLTA atau sederajat dari calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga manipulatif,” kata Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum para pemohon dalam persidangan sebelumnya seperti dikutip antaranews.com.

Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden diatur dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan ketentuan turunannya dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.

Para pemohon mempersoalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan luar negeri yang digunakan Gibran dalam pemenuhan persyaratan pencalonannya.

Persidangan perkara tersebut dimulai pada Senin (21/9/2026) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Sidang dilanjutkan pada Rabu (23/9/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku termohon serta keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

Dalam persidangan itu, antara lain muncul perdebatan mengenai kewenangan MK dalam memeriksa persoalan keabsahan syarat pencalonan yang dipermasalahkan para pemohon.

Persidangan kemudian dilanjutkan pada Rabu (30/9/2026) dengan agenda pembuktian pemohon melalui keterangan saksi dan ahli serta pengesahan alat bukti tambahan.

Para pemohon menghadirkan mantan anggota KPU  periode 2007–2012 I Gusti Putu Artha sebagai saksi serta sejumlah ahli, di antaranya Titi Anggraini, Yance Arizona, dan Bivitri Susanti.

Pada Kamis (1/10/2026), MK mendengarkan pembuktian dari termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

KPU antara lain menghadirkan mantan Ketua Komisi Pemilihah Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Dalam keterangannya, Hasyim membantah dalil pemohon mengenai adanya cacat administratif dan manipulatif dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

Pada persidangan terakhir sebelum pengucapan putusan, Jumat (2/10/2026), MK mendengarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Australia.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 1302-02 Eris Sukses Amankan Pemaparan Visi Misi Hukum Tua

    Danramil 1302-02 Eris Sukses Amankan Pemaparan Visi Misi Hukum Tua

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Pgs Danramil 1302-02/Eris Peltu Novri Lontoh memimpin pengamanan pemaparan visi dan misi calon Hukum Tua di Desa Touliang Oki, Minahasa, Kamis (11/6/2026). ​Kehadiran personel TNI di tengah masyarakat tersebut merupakan wujud nyata komitmen Koramil 1302-02/Eris dalam mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi. Melalui pengamanan yang humanis namun tegas, Pgs Danramil 1302-02/Eris Peltu Novri […]

  • Peringatan 70 Tahun Asia-Afrika di Blitar, Megawati Mengenang Bung Karno Ditolak Soeharto Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

    Peringatan 70 Tahun Asia-Afrika di Blitar, Megawati Mengenang Bung Karno Ditolak Soeharto Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    BLITAR, INTANA.NEWS – Ketua Umum PDI Pejuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri seminar internasional peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur pada Sabtu (1/11/2025). Dalam kesempatan itu Megawati yang juga Presiden ke-5 tersebut menyampaikan pidato kuncinya. Ia kemudian  bercerita tentang pemakaman Presiden Pertama Soekarno. Ketika itu keluarga berupaya memakamkan Soekarno di Taman Makam Pahlawan […]

  • Wakil Bupati Minahasa Selatan Kawal Teknis Program Makan Bergizi

    Wakil Bupati Minahasa Selatan Kawal Teknis Program Makan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MANADO, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memperkuat kesiapan teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang tepat sasaran. ​Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, menghadiri rapat evaluasi program tersebut di Manado, Jumat (8/5/2026). Kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Minahasa […]

  • Membangun Jalan dari Meja Musyawarah: Wujud Desa Passo Menata Infrastruktur Lewat Padat Karya

    Membangun Jalan dari Meja Musyawarah: Wujud Desa Passo Menata Infrastruktur Lewat Padat Karya

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Desa Passo memulai pagi dengan keriuhan produktif. Senin (4/5/2026), puluhan pria berkumpul di satu titik ruas jalan. Mereka bersiap mengubah wajah desa. Ribuan keping paving block mulai tertata rapi di atas tanah. ​Proyek ini tidak jatuh begitu saja dari langit. Pembangunan jalan tersebut lahir dari meja musyawarah desa yang panjang. Warga bersepakat […]

  • Senator Stefanus Liow Sebut ABPEDNAS Bukan Sekadar Wadah, tapi Bawa Program Konkret hingga Pelosok Desa

    Senator Stefanus Liow Sebut ABPEDNAS Bukan Sekadar Wadah, tapi Bawa Program Konkret hingga Pelosok Desa

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Senator asal Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut, Stefanus B.A.N. Liow, menegaskan pentingnya kehadiran organisasi yang dipimpinnya untuk langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi bakti sosial pelayanan kesehatan gratis dan pembagian kacamata di Camp James Cafe dan Resto, Desa Sinuian, […]

  • Putusan Inkrah, Pengacara Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang Jakarta

    Putusan Inkrah, Pengacara Razman Arif Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pengacara Razman Arif Nasution langsung dijebloskan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (25/6/2026). Hal itu dikatakan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani dalam keterangannya seperti dikutip di Jakarta pada Sabtu (27/6/2026). Ia selanjutnya mengemukakan, Razman dijebloskan […]

expand_less