Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bea Cukai serta BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik, Dipasok dari Thailand

Bea Cukai serta BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik, Dipasok dari Thailand

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai  membongkar praktik penyelundupan narkoba kuncup bunga ganja jaringan internasional di sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan ini, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan seberat 3,37 ton.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat (3/7/2026) menjelaskan, kasu itu berhasil diungkap hasil informasi intelijen terkait kecurigaan pengiriman barang dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju ke gudang di Gresik, Jawa Timur.

“Hasilnya, kami menemukan narkotika tersebut yang dipasok dari Thailand,” dia mengungkapkan.

Dia mengungkapkan bahwa jaringan narkotika internasional dikendalikan dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernisial CKF alias L dan ZL alias J asal Tiongkok.

“Masuknya narkotika dengan jumlah besar tersebut ke Indonesia melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan container,” dia menjelaskan.

Setelah mendapat informasi, ia melanjutkan petugas kemudian mengamankan empat kontaner. Kemudian, menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan dua modus pengemasan.

“Ada dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3,37 ton,” katanya.

Berdasar hasil pendalaman, Suyudi mengungkapkan, barang haram tersebut akan diolah sebagai bahan pembuatan cairan isi ulang rokok elektronik (vape).

“Ini akan diproduksi menjadi liquid yang akan dimasukkan ke cattridge untuk vape atau rokok elektrik,” ujarnya.

Ia menambahkan, narkotika itu kabarnya akan disebar ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Timur, Bali, Semarang, Sumatera Selatan, Balikpapan dan beberapa kota lain.

“Dari pengungkapan itu, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.144.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dengan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp4,585 triliun,” katanya.

Sedangkan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (3/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus bermula dari hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menunjukkan adanya komoditas mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengujian laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika.

Menurut dia, setelah temuan tersebut, Bea Cukai tidak langsung melakukan penyitaan di pelabuhan tetapi berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan.

“Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik, Jawa Timur,” ia menambahkan.(*)

 

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya mulai hari ini aktif Kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam putusan menyebutkan, keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR. Putusan MKD DPR […]

  • Terima Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajak Pers Sampaikan Informasi Akurat dan Bangun Kepercayaan Publik

    Terima Kunjungan PWI Pusat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajak Pers Sampaikan Informasi Akurat dan Bangun Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir silaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (13/11/2025). Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Silakan teman-teman di daerah menjalin […]

  • Asisten II Minahasa: Sinergi Pers Kunci Tata Kelola Informasi yang Akuntabel

    Asisten II Minahasa: Sinergi Pers Kunci Tata Kelola Informasi yang Akuntabel

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mempertegas komitmen keterbukaan informasi publik melalui penguatan kemitraan strategis. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Dr. Arody Tangkere, MAP, membuka agenda tersebut di ruang Diskominfo Minahasa, Selasa (21/4/2026). ​Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ricky Taniowas, SE, mengawali kegiatan dengan laporan pelaksanaan. Agenda ini melibatkan jajaran […]

  • RD-Vasung Bangga, Siswi SMAN 1 Tondano Jadi Utusan Sulut ke Seleksi Paskibraka Nasional

    RD-Vasung Bangga, Siswi SMAN 1 Tondano Jadi Utusan Sulut ke Seleksi Paskibraka Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi atas keberhasilan Tabita Maengkom, siswi SMA Negeri 1 Tondano, yang terpilih sebagai utusan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat nasional. Capaian ini dinilai sebagai manifestasi dari keberhasilan pembinaan generasi muda di daerah. ​Apresiasi dan rasa bangga tersebut disampaikan oleh […]

  • Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejaksaan Agung Disebut Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Titik SPPG

    Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejaksaan Agung Disebut Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Titik SPPG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Aparat Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kabarnya kasus ini bermula dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Parahnya praktik tersebut diduga kuat […]

  • Kodim 1302/Minahasa: Keamanan dan Keabsahan Data Pemilih Wajib Sinergi Lintas Lembaga

    Kodim 1302/Minahasa: Keamanan dan Keabsahan Data Pemilih Wajib Sinergi Lintas Lembaga

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kodim 1302/Minahasa menegaskan bahwa keamanan dan keabsahan data pemilih harus berjalan seiring melalui kolaborasi aktif lintas lembaga. Hal ini disampaikan dalam Forum Diskusi Terpumpun Pelayanan Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Minahasa, Kamis (13/11/2025). Kapten Czi Sutrisno, mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa, menegaskan pentingnya koordinasi antara KPU, Disdukcapil, BPJS, Kejaksaan, […]

expand_less