Bea Cukai serta BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik, Dipasok dari Thailand
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto bersama pejabat Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti narkotika yang diamankan di Gresik, Jawa Timur pada Kamis (2/7/2026).(Foto: Dok/Humas BNN)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar praktik penyelundupan narkoba kuncup bunga ganja jaringan internasional di sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan ini, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan seberat 3,37 ton.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat (3/7/2026) menjelaskan, kasu itu berhasil diungkap hasil informasi intelijen terkait kecurigaan pengiriman barang dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju ke gudang di Gresik, Jawa Timur.
“Hasilnya, kami menemukan narkotika tersebut yang dipasok dari Thailand,” dia mengungkapkan.
Dia mengungkapkan bahwa jaringan narkotika internasional dikendalikan dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernisial CKF alias L dan ZL alias J asal Tiongkok.
“Masuknya narkotika dengan jumlah besar tersebut ke Indonesia melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan container,” dia menjelaskan.
Setelah mendapat informasi, ia melanjutkan petugas kemudian mengamankan empat kontaner. Kemudian, menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan dua modus pengemasan.
“Ada dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3,37 ton,” katanya.
Berdasar hasil pendalaman, Suyudi mengungkapkan, barang haram tersebut akan diolah sebagai bahan pembuatan cairan isi ulang rokok elektronik (vape).
“Ini akan diproduksi menjadi liquid yang akan dimasukkan ke cattridge untuk vape atau rokok elektrik,” ujarnya.
Ia menambahkan, narkotika itu kabarnya akan disebar ke beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Timur, Bali, Semarang, Sumatera Selatan, Balikpapan dan beberapa kota lain.
“Dari pengungkapan itu, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.144.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dengan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp4,585 triliun,” katanya.
Sedangkan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (3/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus bermula dari hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menunjukkan adanya komoditas mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengujian laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika.
Menurut dia, setelah temuan tersebut, Bea Cukai tidak langsung melakukan penyitaan di pelabuhan tetapi berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan.
“Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik, Jawa Timur,” ia menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
