Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Hari Ini Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Hari Ini Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

intana.news/ – Mantan Presiden ke-2 Soeharto dipastikan dianugerahi Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara langsung gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto bersama sembilan nama tokoh lainnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan hal itu semalam di Jalan Kertanegara, Jakarta.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih ada 10 nama,” katanya singkat.

Dia menyatakan, pemberian gelar pahlawan nasional sudah didasarkan atas masukan dari para tokoh.

Selain itu, ia melanjutkan pemberian gelar pahlawan nasional juga dimaksudkan untuk menghormati jasa para pahlawan.

Selain Soeharto, terdapat nama Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang diusulkan ke Prabowo oleh Kementerian Sosial untuk diberi gelar Pahlawan Nasional.

Sebelumnya,Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan ragu menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional terhadap Presiden ke-2 Soeharto.

Alasannya, pemerintah memiliki dasar moral dan historis untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Selain itu, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Tahun 1998 telah mengakhiri polemik hukum.

Bambang Soesatyo yang juga politisi Partai Golkar itu menyatakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (7/11/2025).

“Tidak ada lagi hambatan hukum, politik, maupun administratif bagi negara untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” katanya.

Bahkan, dia melanjutkan seluruh kriteria dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan juga telah dipenuhi oleh Presiden ke-2 Soeharto.

Ia menyatakan, gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengakuan dari negara terhadap pengabdian dan jasa mantan pemimpin.

Bambang Soesatyo lalu menyebut pelbagai kesuksesan semasa Presiden ke-2 Soeharto. Misalnya saja, angka kemiskinan Tanah Air turun dari sekitar 60 persen pada 1970-an menjadi sekitar 11 persen pada 1996 dan ini diakui Bank Dunia.

Lainnya, Soeharto sebagai pelopor pembangunan yang menopang ekonomi hingga kini. Pembangunan Jalan Tol Jagorawi yang diresmikan di masa pemerintahan Soeharto pada 1978 menjadi contoh keberhasilan lainnya.

Muhammadiyah Mendukung

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mendukung Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Alasannya, Soeharto besar jasanya terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Dukungan Pimpinan Pusat Muhamadiyah tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak memperoleh penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan maupun kepemimpinan nasional. Karena itu kami mendukung Bapak Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujarnya seperti dikutip pada Kamis (6/11/2025).

Dia menyebut sejumlah jasa Soeharto. Mulai dari perang gerilya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 lalu program pembangunan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Lainnya, Soeharto juga berhasil membawa bangsa ini swasembada beras pada dekade 1980-an. Kemudian program Keluarga Berencana (KB) yang mampu menekan laju pertumbuhan penduduk. Selain itu, stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang terjaga selama masa pemerintahannya.

“Ketika kita menghargai jasa kepahlawanan seseorang. Jangan dilihat dari perbedaan politik atau kepentingan apapun, kecuali kepentingan bangsa dan negara, terlepas dari kekurangan dan kesalahan seseorang,” dia menjelaskan.

SETARA Institute Menolak

Namun, SETARA Institute melalui Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menolak Presiden ke-2 Soeharto untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Hendardi dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (27/10/2025) mengatakan, setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden, sebulan sebelum pelantikan sebagai Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut berbunyi: “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia.”

Ia menjelaskan, sejak awal, pencabutan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Fakta itulah yang mendorong gerakan Reformasi 1998. Maka, upaya elite politik dan penyelenggara negara untuk sebelumnya mencabut Pasal dalam TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut Soeharto dan kini mengajukan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional nyata-nyata mengalami amnesia politik dan sejarah serta mengkhianati amanat reformasi,” dia mengatakan.

Selain itu, dia menambahkan, jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Menurut UU a quo, untuk mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat,” tuturnya.

Pasal 24 UU dimaksud mengatur syarat umum sebagai berikut:

1) WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
2) Memiliki integritas moral dan keteladanan
3) Berjasa terhadap bangsa dan negara
4) Berkelakuan baik
5) Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
6) Tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Mengacu pada undang-undang tersebut, Hendardi menyatakan, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik tidak dapat disangkal, meskipun juga tidak pernah diuji melalui proses peradilan.

Namun dalam hal tindak pidana korupsi, Soeharto bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi. Mahkamah Agung melalui Putusan No. 140 PK/Pdt/2005 telah menyatakan bahwa Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US $ 315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs saat itu.

“Soeharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta kroni Cendana,” ia mengungkapkan.

Pendek kata, dia menyatakan bahwa Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah tindakan yang salah dan melawan hukum negara. Jika hal itu tetap dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara, maka tidak salah anggapan bahwa Presiden Prabowo menerapkan absolutisme kekuasaan, yang dapat disederhanakan dalam ungkapan “Negara adalah aku” atau L’État, c’est moi seperti ungkapan Raja Louis XIV.(nor)

 

 

 

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya Bertanggung Jawab dan Jangan Dipolitisasi!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Polemik beban utang proyek kereta cepat Whoosh terus bergulir. Terkait hal itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar isu Whoosh tidak dipolitisasi dan masyarakat tidak terpancing oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan keresahan. “Jangan dipolitisasi. Jangan kita menari di gendangnya orang. Mungkin ada pihak-pihak yang nggak tahu dari mana, yang ingin selalu menimbulkan kecemasan rakyat,” […]

  • Dampingi Kepala BNPB, Kodim 1302/Minahasa Pantau Pemulihan Pascagempa

    Dampingi Kepala BNPB, Kodim 1302/Minahasa Pantau Pemulihan Pascagempa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Letjen TNI Suharyanto tidak mau menunggu lama. Jumat siang itu, ia langsung menginjakkan kaki di tanah Minahasa. Agenda jenderal bintang tiga itu sangat padat. Ia ingin melihat langsung luka-luka akibat gempa di sana. ​Gerak Cepat di Hari Jumat ​Suharyanto tiba di Masjid Agung Al-Falah Kyai Modjo pukul 12.00 WITA. Beliau tidak hanya datang […]

  • Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Usai Berstatus Tahanan Rutan KPK

    Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Usai Berstatus Tahanan Rutan KPK

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 57
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Usai kembali berstatus sebagai tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/3/2026). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan hal itu […]

  • IATTA Sukses Gelar Ekspedisi Stand Up Paddle di Danau Tondano

    IATTA Sukses Gelar Ekspedisi Stand Up Paddle di Danau Tondano

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Indonesia Adventure Travel & Trade (IATTA) Sulawesi Utara sukses menggelar kegiatan Stand Up Paddle (SUP). Kegiatan bertajuk “Coast to Coast” ini berlangsung pada Sabtu (28/3/2026). ​Tantangan Cuaca Ekstrem ​Rombongan memulai pendayuan dari Kafe Ma’nda, Kelurahan Paleloan, menuju Pulau Likri. Jalur tersebut memiliki jarak tempuh sepanjang 3 kilometer pulang-pergi. ​Para pendayung menghadapi tantangan cuaca […]

  • Setelah Soeharto dan Gus Dur, Mensos Saifullah Yusuf Sebut BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 3
    • 0Komentar

    intana.news/ – Setelah Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) resmi dianugerahi Pahlawan Nasional, nama Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie telah diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional juga. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membenarkan hal tersebut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (10/11/2025). Dia mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan sejumlah […]

  • Kodim 1302/Minahasa Kawal Distribusi Material Jembatan di Desa Wioi Dua

    Kodim 1302/Minahasa Kawal Distribusi Material Jembatan di Desa Wioi Dua

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Personel Kodim 1302/Minahasa mengawal ketat jalannya pendistribusian material pembangunan jembatan beton di Desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara. Pengawalan ini dilakukan pada Kamis (2/4/2026) guna memastikan seluruh logistik sampai ke lokasi tanpa hambatan. ​Jembatan beton yang sedang dibangun tersebut memiliki ukuran spesifikasi 10X3 meter. Infrastruktur ini nantinya membentang di atas Sungai […]

expand_less