Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hari Ini Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Hari Ini Presiden Prabowo Subianto Anugerahi Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Mantan Presiden ke-2 Soeharto dipastikan dianugerahi Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan secara langsung gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto bersama sembilan nama tokoh lainnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan hal itu semalam di Jalan Kertanegara, Jakarta.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih ada 10 nama,” katanya singkat.

Dia menyatakan, pemberian gelar pahlawan nasional sudah didasarkan atas masukan dari para tokoh.

Selain itu, ia melanjutkan pemberian gelar pahlawan nasional juga dimaksudkan untuk menghormati jasa para pahlawan.

Selain Soeharto, terdapat nama Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang diusulkan ke Prabowo oleh Kementerian Sosial untuk diberi gelar Pahlawan Nasional.

Sebelumnya,Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan ragu menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional terhadap Presiden ke-2 Soeharto.

Alasannya, pemerintah memiliki dasar moral dan historis untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. Selain itu, pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Tahun 1998 telah mengakhiri polemik hukum.

Bambang Soesatyo yang juga politisi Partai Golkar itu menyatakan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (7/11/2025).

“Tidak ada lagi hambatan hukum, politik, maupun administratif bagi negara untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” katanya.

Bahkan, dia melanjutkan seluruh kriteria dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan juga telah dipenuhi oleh Presiden ke-2 Soeharto.

Ia menyatakan, gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk pengakuan dari negara terhadap pengabdian dan jasa mantan pemimpin.

Bambang Soesatyo lalu menyebut pelbagai kesuksesan semasa Presiden ke-2 Soeharto. Misalnya saja, angka kemiskinan Tanah Air turun dari sekitar 60 persen pada 1970-an menjadi sekitar 11 persen pada 1996 dan ini diakui Bank Dunia.

Lainnya, Soeharto sebagai pelopor pembangunan yang menopang ekonomi hingga kini. Pembangunan Jalan Tol Jagorawi yang diresmikan di masa pemerintahan Soeharto pada 1978 menjadi contoh keberhasilan lainnya.

Muhammadiyah Mendukung

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mendukung Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Alasannya, Soeharto besar jasanya terhadap perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Dukungan Pimpinan Pusat Muhamadiyah tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Soeharto merupakan tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak memperoleh penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan maupun kepemimpinan nasional. Karena itu kami mendukung Bapak Soeharto sebagai pahlawan nasional,” ujarnya seperti dikutip pada Kamis (6/11/2025).

Dia menyebut sejumlah jasa Soeharto. Mulai dari perang gerilya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 lalu program pembangunan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Lainnya, Soeharto juga berhasil membawa bangsa ini swasembada beras pada dekade 1980-an. Kemudian program Keluarga Berencana (KB) yang mampu menekan laju pertumbuhan penduduk. Selain itu, stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan yang terjaga selama masa pemerintahannya.

“Ketika kita menghargai jasa kepahlawanan seseorang. Jangan dilihat dari perbedaan politik atau kepentingan apapun, kecuali kepentingan bangsa dan negara, terlepas dari kekurangan dan kesalahan seseorang,” dia menjelaskan.

SETARA Institute Menolak

Namun, SETARA Institute melalui Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menolak Presiden ke-2 Soeharto untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Hendardi dalam pernyataan persnya di Jakarta, Senin (27/10/2025) mengatakan, setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden, sebulan sebelum pelantikan sebagai Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut berbunyi: “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia.”

Ia menjelaskan, sejak awal, pencabutan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Fakta itulah yang mendorong gerakan Reformasi 1998. Maka, upaya elite politik dan penyelenggara negara untuk sebelumnya mencabut Pasal dalam TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut Soeharto dan kini mengajukan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional nyata-nyata mengalami amnesia politik dan sejarah serta mengkhianati amanat reformasi,” dia mengatakan.

Selain itu, dia menambahkan, jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Menurut UU a quo, untuk mendapatkan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat,” tuturnya.

Pasal 24 UU dimaksud mengatur syarat umum sebagai berikut:

1) WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
2) Memiliki integritas moral dan keteladanan
3) Berjasa terhadap bangsa dan negara
4) Berkelakuan baik
5) Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
6) Tidak pernah dipidana, minimal 5 (lima) tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Mengacu pada undang-undang tersebut, Hendardi menyatakan, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik tidak dapat disangkal, meskipun juga tidak pernah diuji melalui proses peradilan.

Namun dalam hal tindak pidana korupsi, Soeharto bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi. Mahkamah Agung melalui Putusan No. 140 PK/Pdt/2005 telah menyatakan bahwa Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US $ 315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs saat itu.

“Soeharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya tujuh yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga serta kroni Cendana,” ia mengungkapkan.

Pendek kata, dia menyatakan bahwa Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah tindakan yang salah dan melawan hukum negara. Jika hal itu tetap dilakukan oleh Presiden sebagai Kepala Negara, maka tidak salah anggapan bahwa Presiden Prabowo menerapkan absolutisme kekuasaan, yang dapat disederhanakan dalam ungkapan “Negara adalah aku” atau L’État, c’est moi seperti ungkapan Raja Louis XIV.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat Arahan Presiden Prabowo, PPATK Sebut Pemain Judi Online Berkurang Hampir 68,32 Persen

    Berkat Arahan Presiden Prabowo, PPATK Sebut Pemain Judi Online Berkurang Hampir 68,32 Persen

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pertumbuhan judi online sudah berhasil dikurangi jauh di atas 50 persen terutama dari sisi jumlah pemain judi online dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 80 persen pemain judi online adalah masyarakat dengan penghasilan Rp 5 juta ke bawah. Namun hingga kuartal ketiga 2025 ternyata jumlah […]

  • Kepala Staf Kepresidenan Dudung Buka Posko Layanan Aduan 24 Jam di Kantornya, Warga Silakan Mengadu!

    Kepala Staf Kepresidenan Dudung Buka Posko Layanan Aduan 24 Jam di Kantornya, Warga Silakan Mengadu!

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang baru Dudung Abdurachman bikin gebrakan. Dia menyatakan, dirinya bakal membuat Posko Layanan Aduan 24 Jam di kantornya. Dudung yang mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyatakan hal tersebut di Kantor KSP, Jakarta pada Selasa (28/4/2026). “Itu salah salah satu program setelah saya dilantik menjadi Kepala Staf […]

  • Di hadapan Relawan Projo di Kongres III, Budi Arie Setiadi Bilang Bakal Merapat ke Partai Gerindra

    Di hadapan Relawan Projo di Kongres III, Budi Arie Setiadi Bilang Bakal Merapat ke Partai Gerindra

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kongres III Projo di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat akan berakhir pada Minggu (2/11/2025) ini. Kegiatan ini diklaim dihadiri sedikitnya 3.000 peserta dari 35 dewan pimpinan daerah dan 479 dewan pimpinan cabang Projo di seluruh Indonesia. Banyak hal menarik dari Kongre III Projo ini. Mulai dari bantahan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi […]

  • Perayaan Natal Nasional 2025 Digelar 5 Januari 2026, Pesan Prabowo agar Dilakukan Sederhana

    Perayaan Natal Nasional 2025 Digelar 5 Januari 2026, Pesan Prabowo agar Dilakukan Sederhana

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Perayan Natal Nasional 2025 bakal digelar pada Senin (5/1/2026) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto berpesan agar perayaan dilangsungkan secara sederhana namun berdampak bagi masyarakat banyak. Demikian dikatakan Ketua Umum Panitia Natal Nasional Maruarar Sirait seperti dikutip pada Senin (17/11/2025). Dia selanjutkan mengatakan bahwa perayaan Natal Nasional 2025 akan menyorot mengenai […]

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Sindir Aparat dengan Kasus Terpidana Silfester Matutina

    Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Sindir Aparat dengan Kasus Terpidana Silfester Matutina

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Polisi hari ini telah menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025). Ternyata dua tersangka dari delapan tersangka itu adalah Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Apa tanggapan keduanya […]

  • Sekda Minahasa Tegur Keras ASN yang Ribut Saat Upacara Hari Otonomi Daerah

    Sekda Minahasa Tegur Keras ASN yang Ribut Saat Upacara Hari Otonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Suasana khidmat upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Halaman Kantor Bupati Minahasa, Senin (27/4/2026), sempat terhenti sejenak. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda D. Watania, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, memberikan teguran keras kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). ​Teguran tersebut dilontarkan Lynda saat dirinya sedang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri. Ia […]

expand_less