Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » KPK Ingatkan Kepala Daerah Termasuk Bupati Jangan Coba-coba Bebankan Kebutuhan Pribadi di Luar Kedinasan

KPK Ingatkan Kepala Daerah Termasuk Bupati Jangan Coba-coba Bebankan Kebutuhan Pribadi di Luar Kedinasan

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepala daerah termasuk bupati tidak membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada perangkat daerah maupun anggaran dinas.

Peringatan itu disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Selanjutnya dia menyatakan bahwa kepala daerah telah memperoleh gaji dan dana operasional. Dengan demikian maka kepala daerah sehingga sama sekali dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan tersebut.

“Membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada para perangkat daerah ataupun pada anggaran dinas adalah tindakan yang melanggar hukum,” dia menegaskan.

Ia mengemukakan, penyelenggara negara diminta tidak menyalahgunakan kewenangan misalnya menggunakan surat pernyataan sebagai alat untuk mengancam.

“Para penyelenggara negara tidak boleh menyalahgunakan wewenang, termasuk menjadikan surat pernyataan sebagai alat tekanan,” tuturnya.

Terkait OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

OTT di wilayah Tulungagung, Jawa Timur dilakukan pada 10 April 2026. KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.(nor)

  • Penulis: Norman Meoko

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmob Polres Minahasa Tangkap Lima Pemuda Terkait Penganiayaan di Langowan Timur

    Resmob Polres Minahasa Tangkap Lima Pemuda Terkait Penganiayaan di Langowan Timur

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 108
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Langowan mengungkap kasus kekerasan secara bersama-sama. Petugas mengamankan lima pemuda di Desa Waleure Jaga V, Kecamatan Langowan Timur, Rabu (25/3/2026). ​Penangkapan ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2026/SPKT/SEK LANGOWAN/RES MIN/POLDA SULUT. Selanjutnya, tim pimpinan Aipda Suryadi, S. H., meringkus para pelaku pada pukul 12.01 WITA. ​Peristiwa ini […]

  • Kabar Duka, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar Tutup Usia

    Kabar Duka, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Almarhum berpulang dalam usia 72 tahun. Antasari Azhar menjabat Ketua KPK pada 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009. Jenazah almarhum disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Al-Azhar Bumi Serpong Damai dan akan dimakamkan di Pemakaman San Diego Hills. Pada 11 Februari […]

  • Menguat Gelombang Penolakan Budi Arie Setiadi Bergabung ke Gerindra Disebut Bakal Rusak Partai

    Menguat Gelombang Penolakan Budi Arie Setiadi Bergabung ke Gerindra Disebut Bakal Rusak Partai

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Gelombang penolakan Ketua Umum Projo yang juga mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi bergabung Partai Gerindra terus menguat. Terbaru, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno menyatakan bahwa Gerindra Solo menolak Budi Arie Setiadi gabung Partai Gerindra. “Solo sendiri juga sama (menolak), tidak begitu bisa menerima, Budi Arie Projo masuk Gerindra,” […]

  • Batas Akhir 31 Maret, KPK Sebut 94.542 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

    Batas Akhir 31 Maret, KPK Sebut 94.542 Penyelenggara Negara Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Hingga Kamis (26/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 94.542 penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor (WL) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. Sementara yang sudah melapor mencapai 337.340 PN atau WL. Batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta […]

  • Kodim 1302/Minahasa Bentuk Karakter Pramuka Peduli Lingkungan

    Kodim 1302/Minahasa Bentuk Karakter Pramuka Peduli Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui kegiatan Saka Wira Kartika. Pembinaan yang bertema “Saka Wira Kartika Membentuk Generasi yang Berkarakter, Berwawasan Kebangsaan, dan Peduli Lingkungan” ini dipusatkan di Pantai Kanaan Beach, Kolongan 1, Kombi, Minahasa, Jumat (14/11/2025). Kegiatan kepramukaan berbasis kedisiplinan ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang memiliki […]

  • Kodim 1302/Minahasa Kawal Distribusi Material Jembatan di Desa Wioi Dua

    Kodim 1302/Minahasa Kawal Distribusi Material Jembatan di Desa Wioi Dua

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Personel Kodim 1302/Minahasa mengawal ketat jalannya pendistribusian material pembangunan jembatan beton di Desa Wioi Dua, Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara. Pengawalan ini dilakukan pada Kamis (2/4/2026) guna memastikan seluruh logistik sampai ke lokasi tanpa hambatan. ​Jembatan beton yang sedang dibangun tersebut memiliki ukuran spesifikasi 10X3 meter. Infrastruktur ini nantinya membentang di atas Sungai […]

expand_less