Terima Audiensi Pimpinan Baru Taspen, Bupati Robby Dondokambey Dorong Percepatan Layanan Pensiun ASN
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP.(Foto:Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TONDANO, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyambut baik sinergi dan transformasi pelayanan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini berjalan seiring diperkenalkannya pimpinan baru PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Manado yang membawa berbagai program inovasi terbaru.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menerima audiensi silaturahmi dari Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Manado yang baru, Agus Humaedi, S.SR, QRMP.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati, Tondano, Selasa (7/7/2026).
Selain menjadi momentum perkenalan bagi Agus Humaedi selaku pimpinan baru Taspen wilayah Sulawesi Utara, pertemuan ini juga membahas rencana sosialisasi program pelayanan terbaru Taspen guna mengoptimalkan jaminan hari tua para abdi negara.
Guna menyinkronkan program-program baru tersebut dengan kebijakan daerah, Bupati Robby Dondokambey didampingi Kepala BKPSDM)., Kepala BPKAD., Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Bupati mengapresiasi kunjungan silaturahmi serta agenda PT Taspen Manado yang bakal memperkenalkan program-program barunya di lingkungan Pemkab Minahasa.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan purnabakti yang lebih cepat, tepat, dan adaptif.
Keterlibatan aktif Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano menjadi poin penting untuk menjajaki integrasi layanan data pensiunan serta kemudahan akses administrasi bagi para purnabakti yang membutuhkan layanan medis di rumah sakit daerah.
Melalui kolaborasi awal ini, Pemkab Minahasa berharap proses administrasi dan klaim hak hari tua ASN ke depan berjalan lebih akseleratif dan transparan, sekaligus memberikan kemudahan nyata saat para abdi negara memasuki masa pensiun. (*)
- Penulis: Anes Walean
