Pembahasan KUA-PPAS 2026, Bupati Robby Instruksikan Pimpinan SKPD Jangan Absen
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S.Si.,M.A.P.(Foto: Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TONDANO, INTANA.news – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (26/8/2026), menandai dimulainya rangkaian proses kebijakan keuangan daerah.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menegaskan bahwa dokumen rancangan yang baru saja diserahkan kepada pihak legislatif masih bersifat dinamis.

Ia menyampaikan pentingnya ruang dialog dan telaah mendalam agar seluruh program pembangunan yang dirumuskan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
”Jadi ini masih belum final, masih dalam pembahasan. Kemudian ke depan, legislatif dan eksekutif bersinergi untuk membahas ini hingga akhir. Sinergi ini penting, karena muara akhir dari setiap kebijakan daerah tidak lain adalah peningkatan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati Robby usai rapat paripurna.

Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas data, Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Minahasa.
Ia mewajibkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk aktif mengawal dan tidak absen dalam setiap tahapan pembahasan lanjutan bersama alat kelengkapan dewan.
”Dalam pembahasan ini SKPD harus hadir supaya clear,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wolayan, SE., didampingi oleh Wakil Ketua I Putri Pontororing, SE., MM., dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, SH., MH.
Jalannya persidangan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Forkopimda Minahasa, para asisten sekdakab, para staf ahli bupati, inspektur, sekretaris DPRD, para kepala badan, dinas, dan satuan, serta para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Minahasa.
Rangkaian pembahasan teknis selanjutnya akan dilanjutkan melalui mekanisme komisi dan badan anggaran di DPRD Minahasa. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar