Labkesmas Minahasa Segera Beroperasi, Perkuat Surveilans dan Penanganan KLB
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). (Foto:Dok/ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kesehatan terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Kehadiran fasilitas ini dipastikan siap beroperasi untuk menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem surveilans, deteksi dini penyakit, hingga penanganan cepat kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Rattu, M.Kes., menyatakan bahwa pembangunan fisik Labkesmas telah rampung pada tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Rattu, M.Kes. (Foto: Dok/istimewa)
Saat ini, pemerintah fokus memenuhi kelengkapan administratif dan teknis sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan agar laboratorium dapat segera melayani masyarakat.
Menurutnya, Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca pandemi COVID-19.
“Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat,” ujar Rattu, Jumat (7/8/2026).
Pandemi COVID-19 memberikan pelajaran penting mengenai keterbatasan kapasitas pemeriksaan sampel di daerah yang sebelumnya masih bergantung pada laboratorium pusat.
Melalui Labkesmas yang terintegrasi dan berjenjang ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan upaya pencegahan penyakit secara mandiri di tingkat lokal.
Selain mempercepat pemeriksaan sampel, Labkesmas Minahasa berfungsi vital sebagai pusat deteksi dini wabah, pengawasan kualitas air, makanan, dan lingkungan, serta mendukung penanganan cepat KLB maupun keracunan massal.
Fasilitas ini juga menopang layanan kesehatan primer di puskesmas agar masyarakat mendapatkan pemeriksaan dasar secara efisien tanpa harus dirujuk ke rumah sakit besar.
Operasional Labkesmas ini berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023.
Pemenuhan aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta peralatan terkalibrasi sedang dikebut melalui dukungan penuh Kemenkes dan Pemkab Minahasa.
”Dengan beroperasinya Labkesmas nanti, masyarakat Minahasa diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa mendatang,” kata Rattu menambahkan .(nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar