DPRD dan Pemkab Minahasa Sepakat Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD 2026
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Senin, 14 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Proses penyerahan dokumen, suasana sidang paripurna, serta kehadiran jajaran pejabat eksekutif dan forum pimpinan daerah. (Foto: Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.news – DPRD dan Pemkab Minahasa sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing tersebut mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.
Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat secara resmi menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Dalam struktur anggaran yang dibahas, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,20 triliun, mengalami peningkatan sekitar Rp44,71 miliar dari APBD sebelumnya yang bernilai Rp1,16 triliun.
Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey S.Si., M.A.P., memaparkan bahwa pendapatan daerah pada perubahan APBD tercatat sebesar Rp1,05 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan menjadi Rp133,50 miliar.

Sementara itu, total belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,19 triliun guna mengakomodasi peningkatan belanja operasi, belanja modal infrastruktur senilai Rp82,64 miliar, serta belanja tidak terduga.
Adapun defisit anggaran ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp150,91 miliar.

Bupati Robby menegaskan agar alokasi anggaran ini benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Setiap rupiah yang dibelanjakan harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi kerakyatan demi mewujudkan visi pembangunan “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”

Selain agenda anggaran, rapat paripurna ini juga diisi dengan apresiasi atas dua tahun masa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024–2029.
Selanjutnya, tahapan pembahasan teknis akan dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. (nes)

Saat ini belum ada komentar