Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Pilihan » Kejari Minahasa Eksekusi Mantan Kades Pelaku Mafia Tanah

Kejari Minahasa Eksekusi Mantan Kades Pelaku Mafia Tanah

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA. INTANA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus mafia tanah, Rolex Tatunoh (56), Senin (06/01/2025).

Terpidana hadir langsung di kantor Kejari Minahasa setelah sebelumnya menerima tiga kali pemanggilan resmi dari pihak Kejaksaan.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1241 K/Pid/2024 tanggal 26 Agustus 2024, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam putusan tersebut, Rolex Tatunoh dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP, melakukan tindak pidana “membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari pada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu.”

Kasus ini bermula pada tahun 2018, ketika SH meminta RK untuk mengurus aset tanah di Desa Tikela, Minahasa.

RK kemudian memperkenalkan SH kepada terdakwa, Kepala Desa (Hukum Tua) Tikela, Rolex Tatunoh, yang menandatangani sejumlah dokumen tanpa melakukan verifikasi, termasuk surat kepemilikan tanah, surat ukur desa, gambar denah tanah, surat keterangan ahli waris, surat pernyataan tidak sengketa, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, surat pernyataan telah memasang tanda batas, serta surat keterangan pajak bumi dan bangunan.

Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mengajukan sertifikat tanah ke BPN Minahasa, yang akhirnya menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 53/Tikela pada Oktober 2019.

Namun, sertifikat tersebut ternyata tumpang tindih dengan tanah milik AW (SHM No. 96/Paal IV) dan pihak lainnya. Setelah AW mengajukan keberatan, BPN Sulut membatalkan SHM No. 53/Tikela pada Februari 2020 karena ditemukan tumpang tindih sempurna dengan sertifikat lain.

AW merasa dirugikan akibat tindakan terdakwa yang menandatangani dokumen-dokumen tersebut tanpa memeriksa keabsahannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, melalui Kasi Intelijen Suhendro G.K., SH, memastikan bahwa eksekusi dilakukan dengan tertib sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa hukum tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merugikan masyarakat melalui praktik kejahatan seperti mafia tanah,” ujar Kasi Intel.

Dengan terlaksananya eksekusi ini, Kejari Minahasa menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Selanjutnya, terpidana Rolex Tatunoh dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano untuk menjalani hukuman.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dini Hari, Resmob II Polres Minahasa Amankan Pemuda Bawa Sajam

    Patroli Dini Hari, Resmob II Polres Minahasa Amankan Pemuda Bawa Sajam

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik saat berpatroli dini hari di wilayah Langowan, Minahasa. Penangkapan dilakukan terhadap remaja berinisial N.I.S. (16), warga Desa Tonelet, Kecamatan Langowan Barat, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Katim II Resmob , Aipda Suryadi, S.H., menjelaskan kronologi bermula […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 23
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Misteri Temuan BPK: Jeffrey Sorongan Tantang Kejati Sulut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa di KPU Sulut!

    Misteri Temuan BPK: Jeffrey Sorongan Tantang Kejati Sulut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa di KPU Sulut!

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SULUT, INTANA.NEWS – KPU Sulawesi Utara (Sulut) Dukung Kejati Usut Temuan BPK, Aktivis Minta Langkah Konkret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dalam mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2023. Temuan tersebut mengungkap adanya proses […]

  • Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

    Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara (AA) dengan terdakwa PMB alias Patricia, Kamis (7/11/2025). Dalam persidangan tersebut, terungkapnya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dihadapkan dengan klaim terdakwa bahwa dana itu digunakan untuk keperluan operasional perusahaan. Berdasarkan laporan audit terbaru yang […]

  • Pemkab Minahasa Serahkan SK Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara

    Pemkab Minahasa Serahkan SK Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan penataan birokrasi melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) TMT 1 April 2026. Penyerahan dilakukan dalam apel kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa di Tondano, Senin (30/3/2026). ​Bupati Minahasa Robby Dondokambey, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Deisye Watania menegaskan bahwa kenaikan […]

  • Kapolres Minahasa Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Soliditas Tim

    Kapolres Minahasa Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas, Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Soliditas Tim

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS- Jumat pagi yang cerah di Lapangan Polres Minahasa menjadi saksi upacara serah terima jabatan yang penuh makna. Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., memimpin acara pergantian jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) dari AKP Nicky Pondlaos, S.I.K. kepada IPTU Repy Samel. Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh jajaran perwira, staf, […]

expand_less