Breaking News
dark_mode
Beranda » Berita Utama » Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

intana.news/ – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara (AA) dengan terdakwa PMB alias Patricia, Kamis (7/11/2025).

Dalam persidangan tersebut, terungkapnya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dihadapkan dengan klaim terdakwa bahwa dana itu digunakan untuk keperluan operasional perusahaan.

Berdasarkan laporan audit terbaru yang diterima PT AA dan telah dikonfirmasi dalam persidangan, kerugian perusahaan akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp 1.152.888.251,00.

Dalam pemaparan jaksa penuntut, diketahui bahwa seluruh aliran dana perusahaan yang dikelola terdakwa PMB telah terlacak melalui rekening koran giro bank milik PT AA dan rekening bank direktur perusahaan.

“Seluruh dana jelas alurnya, baik melalui penarikan cek maupun transfer ke terdakwa, bahkan ada yang masuk langsung ke rekening pribadi terdakwa,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, merujuk pada data rekening koran bank yang disajikan sebagai bukti.

Perwakilan PT Adicitra Anantara yang hadir dalam sidang juga menegaskan, kerugian perusahaan sebesar Rp 1,15 miliar tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan audit internal.

“Dalam sidang, saya juga telah menyatakan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujar perwakilan PT AA.

Meski demikian, terdakwa PMB alias Patricia menolak tuduhan penggelapan tersebut.

Terdakwa mengklaim bahwa sejumlah besar dana yang masuk dan dikelolanya telah digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional perusahaan.

Namun, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan oleh terdakwa dinilai oleh pihak perusahaan tidak memadai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

“Semua dana dan aset perusahaan jelas alurnya melalui rekening bank. Terdakwa seharusnya dapat membuktikan penggunaan dana tersebut melalui dokumen pengeluaran yang valid, namun hingga saat ini ia tidak dapat menghadirkannya secara lengkap,” tegas perwakilan PT AA dalam persidangan.

Ketidaklengkapan bukti pengeluaran yang sah dan valid, serta LPJ yang hanya didasarkan pada olahan data pribadi terdakwa, menjadi salah satu poin keberatan utama dari pihak perusahaan terhadap klaim penggunaan dana tersebut.

Sidang perkara dugaan penggelapan dana ini akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda mendengarkan saksi atau agenda pembelaan dari pihak terdakwa.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibadah Awal Bulan Pemkab Minahasa, Bupati Robby Dondokambey: Gotong Royong Pondasi Pembangunan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperteguh semangat persatuan dan toleransi antarumat beragama melalui Ibadah Oikumene Bulanan yang sekaligus menjadi ungkapan syukur Hari Jadi Minahasa ke-597. Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menegaskan, semangat persaudaraan dan gotong royong merupakan pondasi utama keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut. Ibadah yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri oleh […]

  • Menghadap Presiden Prabowo, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Ajukan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin (3/11/2025), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengajukan Presiden ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait pengajuan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tersebut. “Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak […]

  • Pemerintah Targetkan Rampungkan Pembangunan 101 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia pada Juni 2026

    Pemerintah Targetkan Rampungkan Pembangunan 101 Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia pada Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 74
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Pemerintah terus menggenjot pembangunan Sekolah Rakyat. Bahkan, sebelum tahun ajaran baru 2026/2027 atau Juni 2026 pemerintah akan selesaikan pembangunan 101 unit Sekolah Rakyat permanen tahap kedua di wilayah Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan hal tersebut di Jakarta pada Rabu (25/3/2026). Dia menjelaskan, ​penyelesaian infrastruktur pendidikan ini diprioritaskan sehingga fasilitas tersebut dapat […]

  • Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks

    Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Rismon Sianipar Bilang Tudingan Jusuf Kalla Danai Polemik Ijazah Jokowi Itu Hoaks

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 4
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Laporan itu terkait tudingan bahwa JK dituding mendanai Rp5 miliar untuk persoalkan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi rencana pihak JK yang akan melaporkan […]

  • Sinergi Kodim 1302 Amankan Arus Balik Minahasa

    Sinergi Kodim 1302 Amankan Arus Balik Minahasa

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INTANANEWS – ​Libur Lebaran 2026 hampir usai. Namun, tugas TNI belum selesai. Personel Kodim 1302/Minahasa justru memperketat penjagaan. Mereka fokus pada objek wisata dan arus balik. ​Dua titik strategis di Minahasa menjadi prioritas utama. Langkah ini mengikuti arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memimpin koordinasi virtual situasi nasional pada Selasa (24/3/2026). ​Pasi Ops […]

  • Kodam XIII/Merdeka Pastikan Akuntabilitas Program Bangfas di Minahasa Lewat Wasrik Itdam

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 2
    • 0Komentar

    intana.news/ – Tim Inspektorat Daerah Militer (Itdam) XIII/Merdeka melaksanakan Program Kerja Pemeriksaan dan Pengawasan (Wasrik) Bangunan Fasilitas (Bangfas) Swakelola Tahun Anggaran 2025 di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa, Senin (3/10/2025). Kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini merupakan bagian integral dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kodam XIII/Merdeka sebagai Komando Utama Pembinaan […]

expand_less