Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kodam XIII/Merdeka Pastikan Akuntabilitas Program Bangfas di Minahasa Lewat Wasrik Itdam

Kodam XIII/Merdeka Pastikan Akuntabilitas Program Bangfas di Minahasa Lewat Wasrik Itdam

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Tim Inspektorat Daerah Militer (Itdam) XIII/Merdeka melaksanakan Program Kerja Pemeriksaan dan Pengawasan (Wasrik) Bangunan Fasilitas (Bangfas) Swakelola Tahun Anggaran 2025 di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa, Senin (3/10/2025).

Kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini merupakan bagian integral dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kodam XIII/Merdeka sebagai Komando Utama Pembinaan TNI Angkatan Darat (Kotama Bin TNI AD).

Pemeriksaan difokuskan pada tiga lokasi vital, yaitu: Rumah Dinas K-45 yang diperuntukkan bagi lima Kepala Keluarga di Wawalintouan, Kantor Koramil 1302-01/Tondano, Kantor Koramil 1302-02/Eris, dan Kantor Koramil 1302-03/Kakas.

Tim pengawasan dipimpin oleh Inspektur Utama Bidang Perbendaharaan (Irutben) Itdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm Tri Handaka, S.Pd., M.Si.

Ia didampingi oleh beberapa perwira dan staf, termasuk Letkol Inf Sinjo S. Tumiwa, Letkol Inf Dul Munib, serta personel sipil dan arsitek.

“Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan fisik dan teknis di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan pekerjaan Bangfas berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, serta standar kualitas bahan dan tenaga kerja,” kata Kolonel Cpm Tri Handaka, S.Pd., M.Si.

Selain memeriksa kesesuaian fisik dan teknis, pengawasan juga menitikberatkan pada perbandingan kemajuan pekerjaan di lapangan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna menjamin efektivitas dan efisiensi anggaran negara.

Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat didampingi oleh Letkol Czi Bambang (Danden Zibang), Kapten Arm Jhoni (Pasilog Kodim 1302/Minahasa), dan pihak pelaksana proyek. Kegiatan Wasrik ini berjalan tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 13.49 WITA. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Belum Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG, Alasannya Terbentur Anggaran yang Cuma Rp2,9 Miliar

    BPOM Belum Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG, Alasannya Terbentur Anggaran yang Cuma Rp2,9 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terang-terangan menyatakan belum sanggup mengawasi keamanan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena terbentur anggaran yang terbatas. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (20/4/2026). Ia menyebutkan, keterbatasan […]

  • Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

    Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Seleksi Calon Paskibraka 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 70
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, membuka seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Moraya, Senin (13/4/2026). Sekda ​Lynda Watania menegaskan pentingnya pembentukan karakter bagi generasi muda. Menurutnya, seleksi ini membangun kedisiplinan dan integritas siswa. Selain itu, program tersebut memupuk jiwa nasionalisme yang tinggi. ​Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan […]

  • Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy: Penghapusan Ambang Batas MK Buka Lebih Banyak Pilihan Pemimpin untuk Masyarakat

    Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy: Penghapusan Ambang Batas MK Buka Lebih Banyak Pilihan Pemimpin untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan penting dengan menghapuskan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, yang sebelumnya mengharuskan calon untuk meraih minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya. Hal ini membuka peluang lebih besar bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri dalam Pemilu 2029. Terkait hal tersebut, […]

  • Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy Asah Kedisiplinan di Akmil Magelang

    Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy Asah Kedisiplinan di Akmil Magelang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MAGELANG, INTANA.NEWS – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menghadiri pembukaan retret nasional di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Rabu (15/4/2026). Seluruh Ketua DPRD dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul di lembah Tidar. ​Agenda strategis ini bertujuan mengasah kapasitas kepemimpinan para ketua legislatif daerah. Selain itu, para peserta mendalami wawasan kebangsaan secara intensif. Sinergi antarwilayah […]

  • Penjabat Bupati Minahasa Ikuti Ibadah Syukur Awal Tahun Baru 2025 di GMIM Moria Sasaran

    Penjabat Bupati Minahasa Ikuti Ibadah Syukur Awal Tahun Baru 2025 di GMIM Moria Sasaran

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean SIP, M.Si, mengikuti Ibadah Syukur Awal Tahun Baru 2025, di GMIM Moria Sasaran, wilayah Tondano Lima, Rabu (1/1/2025). Ibadah ini dipimpin oleh Pdt. Winda Walalangi, M.Th, Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Moria Sasaran. Dalam khotbahnya, Pdt. Winda Walalangi mengingatkan bahwa tahun baru bukan hanya sekadar […]

  • Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

    Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup Dua Periode, KPK Sebut Usul Itu Sudah Melibatkan Pandangan Partai Politik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan usul agar jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) maksimal dua periode masa kepengurusan telah melibatkan pandangan partai politik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (23/4/2026). “Jadi, dalam proses kajian ini, KPK juga sudah melibatkan partai politik […]

expand_less