Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INTANA.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara (AA) dengan terdakwa PMB alias Patricia, Kamis (7/11/2025).

Dalam persidangan tersebut, terungkapnya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dihadapkan dengan klaim terdakwa bahwa dana itu digunakan untuk keperluan operasional perusahaan.

Berdasarkan laporan audit terbaru yang diterima PT AA dan telah dikonfirmasi dalam persidangan, kerugian perusahaan akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp 1.152.888.251,00.

Dalam pemaparan jaksa penuntut, diketahui bahwa seluruh aliran dana perusahaan yang dikelola terdakwa PMB telah terlacak melalui rekening koran giro bank milik PT AA dan rekening bank direktur perusahaan.

“Seluruh dana jelas alurnya, baik melalui penarikan cek maupun transfer ke terdakwa, bahkan ada yang masuk langsung ke rekening pribadi terdakwa,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, merujuk pada data rekening koran bank yang disajikan sebagai bukti.

Perwakilan PT Adicitra Anantara yang hadir dalam sidang juga menegaskan, kerugian perusahaan sebesar Rp 1,15 miliar tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan audit internal.

“Dalam sidang, saya juga telah menyatakan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujar perwakilan PT AA.

Meski demikian, terdakwa PMB alias Patricia menolak tuduhan penggelapan tersebut.

Terdakwa mengklaim bahwa sejumlah besar dana yang masuk dan dikelolanya telah digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional perusahaan.

Namun, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan oleh terdakwa dinilai oleh pihak perusahaan tidak memadai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

“Semua dana dan aset perusahaan jelas alurnya melalui rekening bank. Terdakwa seharusnya dapat membuktikan penggunaan dana tersebut melalui dokumen pengeluaran yang valid, namun hingga saat ini ia tidak dapat menghadirkannya secara lengkap,” tegas perwakilan PT AA dalam persidangan.

Ketidaklengkapan bukti pengeluaran yang sah dan valid, serta LPJ yang hanya didasarkan pada olahan data pribadi terdakwa, menjadi salah satu poin keberatan utama dari pihak perusahaan terhadap klaim penggunaan dana tersebut.

Sidang perkara dugaan penggelapan dana ini akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda mendengarkan saksi atau agenda pembelaan dari pihak terdakwa.(nes)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Presiden Prabowo, Gerindra Sebut Terlalu Besar Ongkos Politiknya

    Ajakan Saiful Mujani Lengserkan Presiden Prabowo, Gerindra Sebut Terlalu Besar Ongkos Politiknya

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pernyataan Saiful Mujani yang mempertanyakan kemungkinan konsolidasi publik untuk menekan perubahan politik, termasuk mendorong Prabowo Subianto mundur dari jabatannya ditanggapi Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menduga ada kemungkinan pernyataan Saiful Mujani yang guru besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu hanya untuk kepentingan pribadi. “Kalau toh Saiful […]

  • Kakas Barat Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Kamtibmas

    Kakas Barat Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MINAHASA.INTANA.NEWS – ​Pemerintah Kecamatan Kakas Barat menggelar rapat koordinasi di Balai Desa Panasen Jumat (10/4/2026). Camat Kakas Barat, Jeanne Sumendap, memimpin langsung pertemuan tersebut. Seluruh jajaran pemerintah, hukum tua, perangkat desa, hingga tokoh agama hadir dalam forum ini. ​Fokus utama pembahasan rakor mengarah pada penguatan ketahanan pangan lokal. Peserta rapat mengevaluasi kesiapan panen di sejumlah […]

  • Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

    Empat Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Mulai Disidang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mulai disidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026). Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, serta Lettu Sami Lakka. […]

  • Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

    Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS — Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang gerak cepat memastikan stabilitas ekonomi dan penguatan program strategis nasional di daerah. Ia memimpin jajaran pemerintah kabupaten dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual pada Selasa (5/5/2026). ​Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Vanda mengikuti pertemuan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Lynda D. Watania. Agenda ini […]

  • Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Yulius-Victor di Sulawesi Utara

    Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Yulius-Victor di Sulawesi Utara

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ​INTANANEWS – Genap satu tahun sudah Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay memimpin Sulawesi Utara. Duet ini merayakan masa bakti periode 2025–2029 melalui refleksi di Manado, Rabu (25/3/2026). Acara tersebut menekankan pentingnya sinergi serta integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. ​Yulius membawa gaya kepemimpinan yang khas. Ia memadukan disiplin militer dengan kematangan politik Victor. […]

  • Alunan Musik Bambu Iringi Pelepasan Purna Tugas Prajurit Kodim 1302/Minahasa

    Alunan Musik Bambu Iringi Pelepasan Purna Tugas Prajurit Kodim 1302/Minahasa

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TONDANO, INTANA.NEWS – Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa menggelar acara syukuran purna tugas dan pra-purna tugas bagi sejumlah personel di Aula Makodim, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (15/5/2026). Alunan musik bambu tradisional khas Minahasa menjadi pengiring utama dalam seremoni pelepasan prajurit yang telah menuntaskan masa pengabdian mereka. Komandan Kodim 1302/Minahasa, Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S., hadir […]

expand_less