Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

Kerugian Rp 1,15 Miliar Dikonfirmasi di Sidang PN Tondano, Terdakwa Klaim Dana untuk Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TONDANO, INTANA.NEWS – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara (AA) dengan terdakwa PMB alias Patricia, Kamis (7/11/2025).

Dalam persidangan tersebut, terungkapnya aliran dana perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dihadapkan dengan klaim terdakwa bahwa dana itu digunakan untuk keperluan operasional perusahaan.

Berdasarkan laporan audit terbaru yang diterima PT AA dan telah dikonfirmasi dalam persidangan, kerugian perusahaan akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp 1.152.888.251,00.

Dalam pemaparan jaksa penuntut, diketahui bahwa seluruh aliran dana perusahaan yang dikelola terdakwa PMB telah terlacak melalui rekening koran giro bank milik PT AA dan rekening bank direktur perusahaan.

“Seluruh dana jelas alurnya, baik melalui penarikan cek maupun transfer ke terdakwa, bahkan ada yang masuk langsung ke rekening pribadi terdakwa,” ungkap Jaksa Penuntut Umum, merujuk pada data rekening koran bank yang disajikan sebagai bukti.

Perwakilan PT Adicitra Anantara yang hadir dalam sidang juga menegaskan, kerugian perusahaan sebesar Rp 1,15 miliar tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan audit internal.

“Dalam sidang, saya juga telah menyatakan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujar perwakilan PT AA.

Meski demikian, terdakwa PMB alias Patricia menolak tuduhan penggelapan tersebut.

Terdakwa mengklaim bahwa sejumlah besar dana yang masuk dan dikelolanya telah digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional perusahaan.

Namun, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diajukan oleh terdakwa dinilai oleh pihak perusahaan tidak memadai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

“Semua dana dan aset perusahaan jelas alurnya melalui rekening bank. Terdakwa seharusnya dapat membuktikan penggunaan dana tersebut melalui dokumen pengeluaran yang valid, namun hingga saat ini ia tidak dapat menghadirkannya secara lengkap,” tegas perwakilan PT AA dalam persidangan.

Ketidaklengkapan bukti pengeluaran yang sah dan valid, serta LPJ yang hanya didasarkan pada olahan data pribadi terdakwa, menjadi salah satu poin keberatan utama dari pihak perusahaan terhadap klaim penggunaan dana tersebut.

Sidang perkara dugaan penggelapan dana ini akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda mendengarkan saksi atau agenda pembelaan dari pihak terdakwa.(nes)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Sindir Kelompok Gaungkan Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Tidak Puas Silakan Angkat Kaki dari Indonesia

    Kembali Sindir Kelompok Gaungkan Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Tidak Puas Silakan Angkat Kaki dari Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Aksi Indonesia gelap yang dinarasikan sejumlah pihak kembali disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam acara peletakan batu pertama 13 proyek penghiliran tahap kedua di Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu (29/4/2026). Presiden Prabowo malah menantang bahkan mempersilakan kelompok yang menggaungkan narasi ketidakpuasan terhadap kondisi negara untuk meninggalkan Tanah Air. “Indonesia gelap. Matanya buram, Indonesia […]

  • Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Robby Dondokambey Ingatkan Profesionalisme Pelayanan

    Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Robby Dondokambey Ingatkan Profesionalisme Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tindak lanjuti kebutuhan organisasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., memimpin pengambilan sumpah/janji serta pelantikan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (23/7/2026) turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. […]

  • Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Bonaventura Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Tondano

    Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Bonaventura Pimpin Upacara Hari Pahlawan di Tondano

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2025 Pemerintah Kabupaten Minahasa di Lapangan Dr. Sam Ratulangi Tondano, Senin, 10 November 2025. Upacara yang mengusung tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” ini diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, ASN, pelajar, […]

  • Kadis DLH Minahasa Targetkan TPA Tanpa ‘Open Dumping’ Mulai Agustus

    Kadis DLH Minahasa Targetkan TPA Tanpa ‘Open Dumping’ Mulai Agustus

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa mewajibkan transformasi sistem pengelolaan sampah di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sistem pembuangan terbuka atau open dumping harus berakhir paling lambat Agustus 2026. Seluruh TPA wajib beralih ke metode controlled landfill atau sanitary landfill. ​Kepala DLH Minahasa, Nofry Lontaan, menegaskan kebijakan ini, Jumat (9/5/2026). Langkah tersebut merujuk […]

  • Pemkab Minahasa Tetapkan Status Siaga Darurat El Nino, Perkuat Mitigasi Lintas Sektor

    Pemkab Minahasa Tetapkan Status Siaga Darurat El Nino, Perkuat Mitigasi Lintas Sektor

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.news – Pemerintah Kabupaten Minahasa menetapkan status siaga darurat guna mengantisipasi dan menanggulangi dampak fenomena iklim global El Nino secara terpusat. ​Kebijakan penting ini diputuskan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang di Ruang Kerja Bupati, Selasa (1/9/2026). Penetapan status tersebut […]

  • Dinas Dukcapil Minahasa melakukan pelayanan di Lapas Tondano.

    Dukcapil Minahasa Gelar Aksi Jemput Bola di Lapas Tondano, Pastikan Warga Binaan Terdata Digital

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, ​INTANA.NEWS – Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa kembali menggelar aksi “Jemput Bola” (Jebol) di Lapas Kelas IIB Tondano, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Fokus utama tim adalah melakukan perekaman biometrik bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. ​Kepala Dinas Dukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan, menyatakan bahwa pelayanan ini merupakan […]

expand_less