Korban Lapor, Resmob Minahasa Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 29 menit yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa menangkap seorang petani berinisial AK (21), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap remaja perempuan, di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Selasa (26/5/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minahasa AIPDA Hendra Mandang.
Resmob segera bergerak melakukan pengejaran setelah korban berinisial KP (17) berani mendatangi Markas Polres Minahasa untuk membuat laporan resmi terkait tindak pidana yang menimpanya.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku, korban, dan beberapa rekan mereka berkumpul di sebuah lokasi kandang kuda untuk mengonsumsi minuman keras bersama.
Setelah itu, pelaku mengajak korban serta kekasih pelaku menuju wilayah Kawangkoan untuk membeli kopi dan gorengan.
Pelaku kemudian mengantarkan kekasihnya pulang ke rumah di Desa Tompaso Dua.
Namun, saat hendak mengantar korban pulang, pelaku justru menghentikan kendaraan di sebuah pos kamling yang sepi.
Di tempat itulah pelaku diduga melancarkan aksi kekerasan seksual.
Korban sempat menangis dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar, tetapi pelaku langsung membekap mulut korban untuk memuluskan aksinya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil meringkus AK pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA.
Kini, pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*)
- Penulis: Anes Walean
