Parah! Ada Pejabat Eselon II Miliki Lebih dari 100 Dapur Program Makan Bergizi Gratis
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.(Foto:Dok/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terkait hal itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman akan menyampaikan temuan terbaru kepada pihak Kejaksaan Agung. Informasi ini juga akan disampaikan pada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Temuan itu menyangkut adanya pejabat eselon II yang diduga memiliki lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.
“Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat di setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100 bahkan, begitu. Nah, sementara kalau kemarin temuan saya, setara eselon I malah punya 20-an dapur umum,” kata Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Dia berharap oknum pejabat ini dipecat.
“Karena harusnya dia tidak konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum tetapi nyatanya malah punya dapur umum. Dan jumlahnya ternyata tidak kira-kira. Ini di angka di atas 100 dapur umumnya,” ujarnya.
Ia selanjutnya mengatakan, kepemilikan dapur MBG oleh pejabat BGN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Dan itu karena dia yang punya, diduga ya sebenarnya waktu perizinan tidak memenuhi syarat, pelaksanaannya juga diduga jelek, dan pertanggungjawabannya juga jelek, dan potensi-potensi penyimpangannya jadi besar. Nah, dengan posisi konflik kepentingan ini kan sebenarnya bisa dianggap kolusi dan nepotisme,” katanya.
Ia meminta adanya audit terhadap seluruh dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan pejabat publik maupun para petinggi di BGN.
“Dan nanti kalau saya ada isu, baru isu, bahwa partai-partai politik dan oknum-oknum legislatif juga punya. Maka ya harus dibereskan semua, harus dilakukan audit,” ia menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
