Anggota DPRD Minahasa Serap Aspirasi Infrastruktur Warga Kombi Lewat Reses Dapil II
- account_circle Anes Walean
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2026 di Kecamatan Kakas, Kakas Barat, Kombi, Remboken, Eris, dan Lembean Timur, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, dengan fokus utama pada peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum.

Marvil Rawung, S.H./berdiri.(Foto: Dok/istimewa)
Reses tersebut dihadiri oleh tiga legislator Minahasa, yakni Rio S.F. Rindengan, S.Sos., M.A., Marvil Rawung, S.H., dan Braldo R. Korengkeng, S.H.

Dari kiri: Braldo R. Korengkeng, S.H. Rio S.F. Rindengan, S.Sos., M.A., dan Marvil Rawung, S.H.,(Foto: Dok/istimewa)
Turut hadir Sekretaris Kecamatan Lembean Timur yang mewakili pemerintah kecamatan setempat.
Rangkaian reses Dapil II ini mencakup wilayah Kecamatan Kakas, Kakas Barat, Kombi, Remboken, Eris, dan Lembean Timur.
Puluhan warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah mereka kepada para wakil rakyat.
Menanggapi berbagai masukan yang diterima, ketiga anggota DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga tidak akan berhenti sekadar sebagai catatan kegiatan.
Aspirasi tersebut akan diperjuangkan secara kelembagaan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai dasar usulan program pembangunan daerah.

Rio S.F. Rindengan. (Foto:Dok/istimewa)
Rio S.F. Rindengan menjelaskan bahwa seluruh usulan yang ditampung dari masyarakat akan diformulasikan ke dalam Pokir masing-masing legislator.
“Aspirasi yang kita tampung akan dituangkan dalam Pokir masing-masing anggota DPRD Minahasa,” ujar Rio.

Senada dengan hal tersebut, Marvil Rawung menyatakan setiap Pokir selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Usulan tersebut nantinya akan melalui tahap pengkajian, evaluasi, serta penyesuaian dengan skala prioritas pembangunan daerah.
“Setiap Pokir akan diusul ke Pemkab Minahasa untuk ditindaklanjuti. Namun tentu akan dievaluasi terlebih dahulu,” kata Marvil.
Sementara itu, Braldo R. Korengkeng mengakui bahwa tidak seluruh usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan dalam waktu dekat.
Kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran yang sedang diterapkan oleh pemerintah saat ini.
Kendati demikian, pihak legislatif memastikan koordinasi intensif dengan eksekutif akan terus dilakukan agar kebutuhan esensial masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Tentu tidak semua bisa diakomodir, apalagi ada efisiensi anggaran besar-besaran. Intinya kita tetap berkoordinasi dengan Pemkab Minahasa. Semua dilakukan untuk masyarakat Minahasa,” pungkas Braldo. (*)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar