KPK Sebut Korupsi Menjerat Kepala Daerah Buka Semata-mata Karena Biaya Politik yang Selangit
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Foto:Dok/kpk/go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Ternyata tidak semua kasus dugaan korupsi menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjadi karena biaya politik yang mahal.
Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi seperti untuk memenuhi kebutuhan model tunjangan hari raya.
Hal itu dibeberkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026).
Dia menyatakan, tidak dapat dipungkiri adanya irisan kuat antara biaya politik yang harus ditanggung dengan terbukanya celah praktik korupsi.
Dalam kajian KPK didapati kerentanan yang dapat memicu terjadinya praktik korupsi.
Sebut saja soal pengadaan logistik pemilihan umum yang rawan diatur, praktik politik uang, baik pembelian suara di tingkat pemilih maupun transaksi di tingkat elite, serta penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan birokrasi dan fasilitas negara.
Ia menambahkan, kerentanan tetap muncul usai kepala daerah terpilih, seperti munculnya praktik balas budi melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, ataupun perizinan sebagai bentuk pengembalian biaya politik.
Menurut catatan intana.news memasuki bulan keempat tahun 2026 tercatat lima bupati dan satu wali kota terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga April 2026 bupati dan wali kota yang terciduk OTT KPK antara lain Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.
Komentar Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut buka suara soal maraknya kepala daerah yang terciduk OTT KPK .
Menurut dia, maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK membuktikan adanya masalah sistemik dalam rekrutmen politik di Indonesia.
Dia mengkritik efektivitas mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang selama ini diagung-agungkan. Tetapi faktanya masih banyak melahirkan pemimpin yang bermasalah secara hukum.
“Jawab saya cuma satu saja, dia yang milih siapa? Rakyat, iya kan? Artinya apa? Apakah ini ada hubungannya dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang bagus,” tutur Tito di Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, korupsi kepala daerah bukan sekadar kasus per kasus (insidental) tetapi dampak dari problem mendasar yang sistematis. Salah satu faktor utama yang disoroti adalah tingginya biaya politik dalam sistem pemilihan langsung.
“Ada problem yang sistematis, ada problem mendasar. Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Di satu sisi ada baiknya, tapi ada juga negatifnya; biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” Tito menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
