Tegas! Surya Paloh Membantah Isu Penggabungan Partai Nasdem dengan Partai Gerindra
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.(Foto:Dok/partainasdem.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Isu penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra akhirnya terbantahkan.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjawab pertanyaan awak media seusai halalbihalal Forum Pemimpin Redaksi di Nasdem Tower, Jakarta pada Kamis (16/4/ 2026) langsung membantah isu penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Pernyataan Surya Paloh itu seperti dikutip dari lama resmi Fraksi NasDem pada Minggu (19/4/2026).
“Tidak benar bahwa NasDem akan dilebur dengan Gerindra yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sudah pastilah tidak ada, itu istilahnya barangkali terlalu cepat menyimpulkan itu saya pikir wajar,” katanya.
Tentang isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada pertengahan Februari 2026, Surya Paloh mengungkapkan, pertemuan iti membahas berbagai hal tentang tantangan Indonesia ke depan sampai soal konsolidasi partai-partai pendukung pemerintahan.
“Tapi bukan hanya masalah itu ada masalah-masalah lain ada pikiran-pikiran kita bagaimana tantangan ke depan yang dihadapi oleh semua partai-partai koalisi. NasDem kan ada pada posisi yang ada di dalam koalisi, itu juga sudah jelas,” dia menyebutkan.
Sayangkan Pakai Narasi Merger
Sebelumnya, Politikus Partai NasDem, Willy Aditya kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (13/4/2026) menyayangkan ada pihak menggunakan narasi merger terkait pertemuan Surya Paloh dan Prabowo tersebut.
Ia mengatakan bahwa narasi itu tidak tepat dipadukan dalam konteks politik walau lanskap politik Indonesia pernah diwarnai fusi atau peleburan kepartaian. Namun hal itu dilakukan atas dasar keputusan negara.
“Kita pernah punya tradisi fusi kepartaian, tapi itu di-drive (didorong) dari atas oleh kekuasaan. Penggabungan partai hanya dua: partai-partai Islam menjadi PPP, partai-partai nasionalis menjadi PDI,” katanya.
Selanjutnya dia menilai bahwa pihak yang menggunakan narasi merger gagal membaca gagasan Surya Paloh yang penuh dengan pertimbangan reflektif.
“Dia (pihak yang menggunakan narasi merger) harusnya menangkap Pak Surya itu orang yang berpikir out of the box (lain dari biasanya). Kan kita selama ini berpikir cuma sekretariat bersama, partai koalisi. Koalisi itu dalam proses kandidasi. Sementara di dalam government (pemerintahan), kita tidak mengenal koalisi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Surya Paloh menawarkan konsep political bloc (blok politik) bukan merger ataupun fusi dengan partai politik lainnya.”Blok politik, bukan merger,” dia menegaskan.
Political bloc adalah bagian dari rekayasa politik (political engineering) sebagai upaya mengadang kecenderungan hubungan partai politik dewasa ini yang transaksional.
Menurut dia, Indonesia membutuhkan sebuah political bloc yang solid dari atas sampai ke bawah.
Ia pun lalu mengambil contoh penerapan blok politik di Indonesia.
“Golkar itu political bloc. Ingat dulu Undang-Undang yang lama, Undang-Undang partai politik dan golongan karya. Artinya, kita punya dua political bloc, ya. Satu, dulu Bung Karno ketika dia mengeluarkan dekrit itu namanya Front Nasional, yang bernama Nasakom itu. Yang kedua, golongan karya itu sebelumnya Sekber Golkar. Itu political bloc,” tuturnya.
Bukan Perkara Mudah
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (13/4/2026) berpendapat merger dua partai menjadi satu bukan perkara yang muda.
Alasannya, karena masing-masing partai politik memiliki ideologi dan cita-cita pendiri masing-masing partai politik. Walau diakuinya penggabungan partai pernah terjadi pada 1973 ketika Presiden Soeharto menyederhanakan 10 partai politik menjadi tiga entitas politik.
“Sekali lagi tidak gampang ya untuk difusikan. Apalagi dalam konteks hari ini di mana situasi kebangsaan kita, situasi demokrasi kita, kan terus berkembang, terus maju,” dia menambahkan.(*)
- Penulis: Norman Meoko
