Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggota Polri Harus Mundur atau Pensiun Bila Duduki Jabatan Sipil

Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan Anggota Polri Harus Mundur atau Pensiun Bila Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan gugatan nomor Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian.

Putusan itu dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo pada Kamis (13/11/2025).

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan tersebut.

Suhartoyo menyatakan bahwa frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam penjelasan pasal 28 ayat (3) UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Menurut MK, dalil pemohon bahwa frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam penjelasan pasal 28 ayat (3) 2/2002 telah nyata menimbulkan kerancuan dan memperluas norma pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 28 D ayat (1) UUD NRI tahun 1945 adalah beralasan menurut hukum.

Gugatan terkait dengan penugasan anggota Polri di luar kepolisian diajukan Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite. Syamsul Jahidin merupakan mahasiswa doktoral sekaligus advokat. Sementara Christian Adrianus Sihite merupakan lulusan sarjana ilmu hukum.

Para Pemohon mengujikan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 23 ayat (3) berbunyi bahwa anggota kepolisian negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Yang dimaksud dengan ‘jabatan di luar kepolisian’ adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

Para pemohon mempersoalkan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam penjelasan pasal tersebut. Mereka menilai frasa tersebut membuat para polisi bisa menduduki jabatan di luar Polri tanpa mengundurkan diri atau pensiun.

Pemohon menyebutkan beberapa posisi yang masih diisi perwira tinggi kepolisian seperti Ketua KPK (Setyo Budiyanto), Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rudy Heriyanto Adi Nugroho), Kepala BNN (Suyudi Ario Seto), Wakil Kepala BSSN (Albertus Rachmad Wibowo), hingga Kepala BNPT (Eddy Hartono).(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Lepas 587 Kontingen Porprov, Kehormatan Jadi Pesan Utama

    Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Lepas 587 Kontingen Porprov, Kehormatan Jadi Pesan Utama

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi melepas kontingennya yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke-XII tahun 2025. Total 587 orang, terdiri dari atlet, pelatih, dan ofisial, diberangkatkan untuk berkompetisi di 31 cabang olahraga (cabor) dengan membawa harapan besar untuk meraih prestasi terbaik. Pelepasan kontingen dilakukan dalam sebuah upacara di […]

  • Jangan Jahat-Jahat dengan Bawahan’, Pesan Bupati Minahasa saat Lantik Pejabat Tinggi Pratama

    Jangan Jahat-Jahat dengan Bawahan’, Pesan Bupati Minahasa saat Lantik Pejabat Tinggi Pratama

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS –  Ada yang mencuri perhatian dalam prosesi pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kamis (23/7/2026) di ruang sidang Kantor Bupati. Dalam arahannya yang mengingatkan soal disiplin birokrasi, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.Ap., menyisipkan pesan dengan mengingatkan para pejabat baru agar tidak bersikap sewenang-wenang terhadap bawahan. ​Pernyataan tersebut disampaikan […]

  • Air Mata Haru di Desa Panasen, Saat Kemenangan Menjadi Milik Bersama

    Air Mata Haru di Desa Panasen, Saat Kemenangan Menjadi Milik Bersama

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Riuh rendah sorak-sorai seketika pecah di Desa Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Rabu, 17 Juni 2026, malam, menjadi hari bersejarah yang menguras emosi warga setempat. Begitu angka terakhir dalam penghitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa) dibacakan, ketegangan yang membubung sejak pagi langsung mencair menjadi luapan kegembiraan. Namun, di […]

  • Wujud Dukungan SDM Unggul, Kasdim Minahasa Beri Ucapan Selamat di Wisuda UNIMA

    Wujud Dukungan SDM Unggul, Kasdim Minahasa Beri Ucapan Selamat di Wisuda UNIMA

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, menghadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Negeri Manado (UNIMA) Kamis, (26/3/2026) di Auditorium Maria Walanda Maramis, Tondano. ​Kehadiran Mayor Inf Daeng Pasaka mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa, Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S., dalam rangka Wisuda Tahap I Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus memperingati Dies Natalis ke-70 kampus […]

  • Maya Rumantir Kunjungi Minahasa, Serap Aspirasi Pengawasan UU RPJPN 2025–2045

    Maya Rumantir Kunjungi Minahasa, Serap Aspirasi Pengawasan UU RPJPN 2025–2045

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke daerah pemilihan di Kabupaten Minahasa, Selasa (21/7/2026). Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045, khususnya […]

  • Pesan Prabowo dari Lembah Tidar

    Pesan Prabowo dari Lembah Tidar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MAGELANG, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto memilih Kompleks Akademi Militer Magelang untuk menemui para pimpinan legislatif. Ia memberikan pengarahan langsung pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD), Sabtu (18/04/2026). Momentum ini menjadi sangat penting bagi perjalanan visi Asta Cita ke depan. ​Sebanyak 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia berkumpul di Lembah Tidar. Acara ini berlangsung maraton […]

expand_less