Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Menaker Terbitkan Aturan WFH Satu Hari Seminggu, Berlaku Mulai Maret 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFH Satu Hari Seminggu, Berlaku Mulai Maret 2026

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan kebijakan baru mengenai sistem kerja fleksibel.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026. Aturan tersebut mengatur tentang Work From Home (WFH) dan optimasi energi.

​Menaker menandatangani surat edaran tersebut pada Selasa (31/3/2026). Kebijakan ini menyasar pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.

Pemerintah bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional melalui langkah ini. Selain itu, pemerintah ingin mendorong pola kerja yang lebih berkelanjutan.

​Pemerintah mengimbau perusahaan menerapkan WFH selama satu hari dalam seminggu. Perusahaan memiliki wewenang penuh untuk mengatur jam kerja tersebut.

Namun, perusahaan wajib memenuhi hak-hak dasar para pekerja.

​Upah dan hak lainnya tetap dibayarkan secara penuh. Pelaksanaan WFH juga tidak boleh mengurangi jatah cuti tahunan.

Pekerja harus tetap menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional. Di sisi lain, perusahaan wajib menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

​Kebijakan WFH ini tidak berlaku untuk semua bidang pekerjaan. Sektor-sektor strategis tetap memerlukan kehadiran fisik karyawan di lokasi kerja. Sektor kesehatan, energi, dan infrastruktur mendapatkan pengecualian dalam aturan ini.

​Bidang ritel, industri produksi, dan jasa perhotelan juga tetap beroperasi normal.

Selain itu, sektor transportasi, logistik, dan keuangan tidak wajib menerapkan WFH. Hal ini bertujuan agar pelayanan publik dan ekonomi tetap stabil.

​Mengapa kebijakan ini muncul di tengah masyarakat?

Pemerintah berupaya melakukan optimasi pemanfaatan energi di lingkungan kerja.

Perusahaan perlu menggunakan teknologi yang lebih hemat energi sekarang.

​Bagaimana cara perusahaan melakukan optimasi tersebut? Menaker menyarankan penguatan budaya hemat listrik dan bahan bakar.

Perusahaan harus memantau konsumsi energi melalui kebijakan operasional terukur.

Oleh karena itu, keterlibatan serikat pekerja sangat penting dalam transisi ini. (Sumber: Humas Kemensetneg)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil 1302-14/Amurang Rangkul Warga Lewat Nonton Bareng Piala Dunia

    Koramil 1302-14/Amurang Rangkul Warga Lewat Nonton Bareng Piala Dunia

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MINSEL, INTANA.NEWS – Koramil 1302-14/Amurang Rangkul Warga Lewat Personel Koramil 1302-14/Amurang menggelar acara nonton bareng Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di Kabupaten Minahasa SELATAN (Minsel) , Minggu (28/6/2026). ​Kegiatan interaktif ini tepatnya berlangsung di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang, sejak pukul 05.00 WITA. Oleh karena itu, kediaman Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serka Marthin Sarean dipilih menjadi […]

  • Hore! Akhir Tahun 2025 Ini Pemerintah Hapus Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan

    Hore! Akhir Tahun 2025 Ini Pemerintah Hapus Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Ada kabar gembira nih! Akhir tahun 2025 ini Pemerintah menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 23 juta peserta. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025). Dia menyatakan, dengan adanya program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu diharapkan bisa meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat […]

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Barang Bukti Capai Rp300 Juta

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Barang Bukti Capai Rp300 Juta

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Siapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi korban pemerasan oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan? Ternyata anggota DPR itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta pada Jumat (10/4/2026). “Benar korban (Ahmad Sahroni) […]

  • Seorang Petani di Touliang Oki Ditemukan Meninggal Dunia

    Seorang Petani di Touliang Oki Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Warga Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, dikejutkan oleh peristiwa kematian seorang pria. Korban berinisial DG (38) ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Sabtu (11/4/2026) malam. ​Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Korban merupakan seorang petani yang tinggal di area perkebunan. ​Kejadian bermula saat korban dan istrinya, DD (34), pulang dari acara […]

  • ‘Inga Inga’ Ting! Besok Pilhut di Tanah Malesung, Mari Jaga Kebersamaan yang Menjadi Kekuatan Masyarakat Minahasa

    ‘Inga Inga’ Ting! Besok Pilhut di Tanah Malesung, Mari Jaga Kebersamaan yang Menjadi Kekuatan Masyarakat Minahasa

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Besok, pesta demokrasi di Tanah Malesung atau sebutan Minahasa, Sulawesi Utara bakal berlangsung. Setidaknya terdapat 131 desa di berbagai kecamatan siap menggelar pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Peluncuran tahapan resmi telah dilakukan pada 17 Maret 2026 di Gedung Wale Ne Tou Tondano. Asal tahu saja jabatan Hukum Tua di Minahasa dikenal sebagai sebuah […]

  • Bupati Minsel Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Program Posbakum Desa

    Bupati Minsel Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Program Posbakum Desa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MINSEL, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima apresiasi nasional dalam bidang perlindungan hukum. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan penghargaan kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar. ​ Penyerahan penghargaan berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026). Momentum ini bertepatan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara. […]

expand_less