Percepatan Pembangunan KDKMP, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Targetkan Sisa 24 Unit Rampung Bulan Ini
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Bonaventura Ageng F. S. (Tengah). Foto: Dok/Intana.news)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS -Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf. Bonaventura Ageng F. S. menargetkan sisa pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah teritorialnya rampung pada bulan ini.
Percepatan ini difokuskan pada sisa 24 unit dari total target keseluruhan.
Dari target 67 titik pembangunan yang tersebar di tiga kabupaten (Minahasa, Minahasa Selatan/Minsel, dan Minahasa Tenggara/Mitra), sebanyak 43 titik telah berhasil diselesaikan.
Saat ini, sisa 24 titik berada dalam proses percepatan pengerjaan.
”Pengerjaan berjalan dengan baik, dan progres harian terus menunjukkan kemajuan. Hari ini tercatat ada tambahan satu unit yang telah rampung,” ujar Letkol Inf Bonaventura.
Untuk mendukung kelancaran proyek tersebut, aspek logistik dan material menjadi perhatian utama.
Sementara itu, terkait dinamika di lapangan seperti adanya desa yang belum sepenuhnya siap menyediakan lahan, Dandim memastikan kendala tersebut diselesaikan melalui jalur dialog.
Pemerintah bersama TNI mengedepankan musyawarah mufakat sesuai prinsip budaya leluhur.
”Pembangunan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang atau mengesampingkan kepentingan masyarakat. Semua langkah ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan kesejahteraan warga setempat,” tegas Letkol Inf Bonaventura.
Program dari Presiden ini lanjut Dandim, mewajibkan setiap desa atau kelurahan harus mempunyai KDKMP yang gunanya untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat desa itu sendiri.
Dengan total cakupan 598 desa di wilayah Kodim Minahasa, keberadaan KDKMP bertujuan untuk memandirikan masyarakat, khususnya para petani.
“Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan tidak mudah dibohongi, serta terhindar dari praktik tengkulak yang merugikan,” ia menambahkan.(nes)

Saat ini belum ada komentar